Baturaja Oku,Sigap88news.com || Berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati OKU No:090/398/XXV/2022 tanggal 23 November 2022, Tim Terpadu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten OKU melakukan peninjauan lapangan sekaligus pengecekan Izin – izin kegiatan Pembangunan SPBU Bakung Baturaja OKU. Selasa (29/11/2022).
Tim Terpadu yang dipimpin langsung oleh Stafsus Bupati OKU Bidang Lingkungan Hidup Syaiful Amin, SH terdiri dari, KadinLH OKU Nopriansyah, ST, MM.,Kabid B3 DLH OKU Brigman, SE, MM., PPLH DLH OKU Erwan Kasmirudin, S. Sos, MM.,PPLH DLH OKU Deka Ariyanti, SP., PPLH DLH OKU Hj Daster Yuniati, SE.,Dinas PUPR Jumairi, ST, MM., Dishub OKU Sazili, DPM PTSP Agus Darmawan, Staf SDA Taslim.
Rombongan yang dipimpin Syaiful Amin, SH diterima oleh Direktur PT.BAKUNG CIPTA ENERGI Ibu Lucianty diwakili oleh Fauzi bersama Saddam Husen Konsultan Pembangunan SPBU.
Sesampainya dilokasi, Tim melakukan pengecekan luas lahan dan kondisi lingkungan SPBU yang selalu dikeluhkan oleh warga sekeliling SPBU, yang mana pemukiman warga setiap hujan deras selalu banjir sejak dibangunnya SPBU tersebut. Ini di karena rawa-rawa dibelakang SPBU yang dulunya berfungsi sebagai daerah serapan air sekarang ditimbun tanah untuk dijadikan lokasi Supermarket SPBU.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas secara teliti dan mendalam, izin yang sudah dimiliki oleh SPBU dan perizinan yang belum dimiliki oleh SPBU.
Diketahui, Izin yang sudah dimiliki berupa NIB, Andal Lalin, PPKPLH dari KemenLH dan Rekomendasi Pemanfaatan Ruang dari Sekda OKU.
Sedangkan Izin belum ada / sedang diurus adalah UKL/UPL di KemenLH Jakarta dan PBG (Peraturan Bangunan Gedung/dulunya bernama IMB).
Dalam kesempatan tersebut Stafsus Bupati OKU BidangLH & KadinLH Kabupaten OKU mengatakan akan segera melaporkan kepada Pj Bupati OKU terkait kondisi lapangan dan izin kegiatan Pembangunan SPBU Bakung tersebut. (*)