Perwakilan Ketua RT Dan RW Kabupaten OKU Sampaikan Aspirasi Ke Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha

Hermanto
663 Views
4 Min Read

Baturaja,Sigap88news.com || Puluhan perwakilan ketua RT dan RW sekecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat mendatangi Komisi I DPRD OKU untuk menyampaikan keinginan mereka agar insentif bagi ketua RT dan RW di naikkan dari yang mereka terima saat ini hanya sebesar Rp. 750.000 per bulan.

Dalam kesempatan ini, para perwakilan ketua RT dan RW sekecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat berdialog langsung dengan YUDI PURNA NUGRAHA, SH selaku Wakil Ketua I DPRD OKU. Mereka menyampaikan keinginan agar ada kenaikan insentif yang mereka terima selaku ketua RT dan RW.

Ketika berdialog dengan para perwakilan ketua RT dan RW tersebut, YPN di dampingi oleh Ketua Komisi I DPRD OKU Ledi Patra dan beberapa anggota DPRD lainnya, di antaranya Erlan Abidin, M. Saleh Tito, dan Sahrel Elmi, pertemuan itu juga di hadiri oleh Kepala Dinas PMD Ahmad Firdaus dan Camat Baturaja Timur Ogan Amri serta Camat Baturaja Barat Heryamin.

YPN mengatakan bahwa sesuai dengan keinginan seluruh ketua RT dan RW dari Kelurahan sekecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat, maka perlu di pertimbangkan agar adanya kenaikan isentif yang signifikan bagi bagi ketua RT dan RW tersebut.

Adapun kenaikan insentif ketua RT dan RW yang di sepakati oleh DPRD OKU yaitu sebesar Rp. 1.500.000 per bulan dari yang sebelum hanya Rp. 750.000 per bulan.
Hal ini di anggap wajar seiring meningkatnya biaya operasional RT dan RW mengikuti kenaikan harga² barang di pasaran.

YPN mengatakan bahwa DPRD OKU sepakat dan menyutui kenaikan insentif bagi seluruh ketua RT dan RW Kelurahan sekecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat.

Pernyataan ini di sampaikan YPN di hadapan puluhan perwakilan ketua RT & RW di ruangan Komisi I DPRD OKU. Senin ( 14/11/2022 ).

YPN meminta agar pihak Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat merealisasikan kesepakatan tersebut dengan secepatnya mengajukan anggaran kenaikan isentif untuk ketua RT dan RW yang rencanakan akan di berikan di tahun 2023 mendatang.

YPN meminta Camat Baturaja Timur dan Baturaja Barat untuk segera mengajukan kenaikan isentif tersebut, dan jika perlu usulannya di persiapkan mulai hari ini agar nantinya secara tehnis akan di terbitkan Perbup untuk besaran isentif bagi ketua RT dan RW.

YPN yakin bahwa kenaikan isentif ini akan di realisasikan sesuai dengan harapan dan kesepakatan DPRD OKU.

Ledi Patra selaku Ketua Komusi I DPRD OKU mengatakan sudah merupakan kewajiban bagi DPRD OKU untuk menyepakati kenaikan isentif bagi ketua RT dan RW di seluruh Kelurahan sekecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat karena usulan tersebut sudah di sampaikan sejak dahulu.

Perwakilan RT 09 RW 03 Kelurahan Kemelak Bindung Langit, sangat mengapresiasi YPN bersama anggota DPRD OKU yang telah memperjuangkan aspirasi mereka.

Mereka sangat bersyukur atas keputusan DPRD OKU karena mereka tahu hal ini bukanlah mudah tapi keputusan itu sangat adil bagi mereka sebagai pelayan masyarakat terutama ketua RT yang merupakan ujung tombak dalam melayani warga, Bagi mereka YPN merupakan sosok yang benar-benar PAS (Proaktif, Aspiratif, dan Solutif).  (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *