Banten, Sigap88news.com – Musa Weliansyah, anggota DPRD Kabupaten Lebak menanggapi langsung beredarnya video Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat berpidato dalam acara Launching BLT BBM dampak inflasi daerah TH 2022 yang bertempat di lapangan sepak bola Kampung Harapan, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, pada hari Selasa (08/11/2022)
Menurut anggota FPPP DPRD Lebak ini, dalam isi pidato yang diungkapkan Bupati Lebak, ada poin yang terkesan menyinggung meski tidak menyebut langsung nama dirinya.
“Setelah saya menyimak isi video sambutan Ibu Bupati Kabupaten Lebak, ucapan tersebut jelas ditujukan kepada saya walau tidak menyebut nama, apa dasarnya dengan tegas bahwa anggota DPRD Lebak yang dimaksud ‘istrinya hadir ada di sini’ dan kebetulan selaku kepala Desa Cilangkap, Kecamatan Wanasalam, istri saya ada di dalam acara tersebut,” tutur Musa,
Lewat rilis yang diterima redaksi Sigap88news.com, atas rasa ketersinggungan dari lontaran Bupati Lebak, Musa mengatakan bahwa Bupati telah keliru menuduh dirinya melakukan intimidasi terhadap para Kepala Desa kaitan dengan Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah desa (Pemdes).
“Perlu saya luruskan apa yang Bupati sampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, bahwa ada kepala desa, Prades dan pendamping PKH yang saya intimidasi,” ujarnya.
Menurutnya, apa yang selama ini lakukan dirinya adalah dalam rangka menggunakan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan di Lebak, hanya untuk kepentingan masyarakat penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
“Padahal saya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap mereka, ada pun banyaknya persoalan dalam program sosial BPNT, PKH dan BLT justru saya bukan mengintimidasi, tetapi membantu masyarakat yang menjadi korban oknum-oknum tertentu yang diduga melakukan penggelapan dan pungli program sosial,” ungkap Musa.
Anggota DPRD Lebak yang dikenal vokal dan berani ini juga menyebutkan, sebagai wakil rakyat selama ini hanya dirinya lah yang berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat penerima manfaat Bansos.
“Langkah yang saya lakukan selama ini adalah
mengedukasi, memediasi serta menindaklanjutinya kepada pihak-pihak yang berkompeten, baik itu Kemensos maupun APH dengan tujuan agar para korban mendapatkan haknya,” jelas Musa.
“Mereka adalah KPM penerima program sosial PKH, BPNT dan BLT, mereka mengadu karena menjadi korban, mereka tidak mendapatkan haknya secara utuh,” sambungnya.
Karenanya, mantan aktivis sosial di Lebak ini
menyayangkan ucapan Bupati di tengah-tengah para Kepala Desa yang dianggap keliru tersebut.
“Lantas jika yang saya lakukan Ibu salahkan, harus seperti apa yang benar ??? Karena saya harus berada bersama mereka karena justru merekalah rakyat kecil yang terdzalimi dan terintimidasi,” kata Musa penuh tanya.
Terakhir, Musa berharap Bupati Lebak mau meminta maaf atas ucapan yang dinilai menyinggung kepada dirinya.
“Atas ucapan yang disampaikan oleh Bupati tersebut saya merasa difitnah dan tidak terima. Untuk itu saya minta ibu Bupati segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf,” tandasnya. (AR_red)