YPN : Gaji Honor Nakes 300ribu Tidak Layak, “Harus Disesuaikan!

Hermanto
565 Views
4 Min Read

Baturaja Oku,Sigap88news.com || Besaran gaji pegawai Honorer tenaga Kesehatan (Nakes) yang saat ini hanya Rp 300 dipandang YPN Sangat tidak layak. Untuk itu dirinya mendorong agar besar gaji Nakes harus disesuaikan dengan tenaga profesi yang lebih layak.

Hal ini disampaikan.dengan tegas oleh YPN, Wakil KetuaI Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten OKU saat menghadiri rapat Audensi para perwakilan Nakes dari berbagai puskesmas di kabupaten OKU dengan komisi III DPRD OKU.

Untuk diketahui, berapa perwakilan Tenaga kerja kesehatan.dari berbagai puskesmas di kabupaten OKU pada hari ini Senin (07/11) mendatangi Gedung DPRD OKU untuk Audensi dan sekaligus mengadukan nasib Mereka yang hanya menerima honor sebesar 300 ribu rupiah setiap bulan nya.

Kehadiran para nakes ini, disambut dan diterima oleh YPN wakil ketua DPRD OKU bersama Ketua komisi III Densi Hermanto, dan wakil ketua Adip Kailani, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD OKU lainnya, Rusman Junaidi, M Saleh Tito serta Anggota komisi III Baharudin, Rusman Djunaedi,  perwakilan komisi I Sodri serta di hadiri PLT kepala dinas kesehatan Rozali, stafsus bupati Suharmasto.

Dalam tuntutannya para Nakes meminta kepada komisi III DPRD untuk memikirkan nasib para nakes non ASN. Mereka menuntut adanya peningkatan kesejahteraan bagi para nakes, sebab honor yang mereka dapat dianggap sangat tidak layak.

“Sebelumnya Kami sudah menggelar RDP bersama komisi III dan ini lanjutannya. Kami menuntut kesejahteraan bagi kami. Selama ini kami hanya menerima honor sebesar 300 ribu. Ini sangat tidak layak bagi kami,” Ucap Yuliar Sadat salah satu perwakilan puskesmas.

Menurut Yuliar Sadat, rata – rata masa kerja para Nakes non ASN yang hadir itu sudah di atas 10 tahun. Namun kebijakan pemerintah (Dinkes) yang hanya memberi honor 300 ribu di nilai tak sesuai dengan bentuk pengabdian mereka yang telah bekerja selama belasan tahun.

“Awal kontrak kami di tahun 2008, kami di gaji 300 ribu. Kemudian di tahun 2010, gaji itu turun menjadi 150 ribu rupiah hingga tahun 2020. Barulah di tahun 2020 naik lagi menjadi 300 ribu lagi. Tapi dengan kondisi sekarang dimana harga pada naik mana cukup,” keluhnya.

Sementara itu, ketua komisi III DPRD OKU Densi Hermanto yang membuka rapat tersebut menanggapi keluhan para nakes non ASN tersenut. Menurut Densi Honor 300 ribu bagi para nakes memang sangat lah tidak wajar. Dalam rapat itu dirinya berjanji akan membahas permasalahan honor para nakes serta menentukan besarannya.

“Kita akan rapat bersama rekan terkait ( Bidan, tenaga teknis, perawat dll.) Nantinya kita akan rapat terbuka. Kita tentukan besarannya dan akan kita bawa ke badan anggaran. Dan ini untuk tahun 2023,” ucap Densi.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Yudi urna Nugraha yang turut hadir dalam rapat itu menabahkan berkaitan dengan kesejahteraan para nakes, mereka sudah pernah datang ke DPRD. Kala itu DPRD sudah meminta Pemkab OKU untuk menentukan sikap.

“Perawat, bidan dan petugas kesehatan lainnya, merupakan sebuah profesi. Seharusnya dibayar sesuai dengan keahlian, sangat tidak layak jika di bayar hanya dengan 300 ribu perbulan, ini harus di kaji ulang. Sungguh miris seorang yang punya keahlian digaji 300 ribu satu bulan,” cetus Yudi.

Yudi meminta kepada komisi III DPRD untuk membuat komitmen bersama dinas Kesehatan. Jangan sampai setelah di sepakati ternyata tidak dilaksanakan.

“Hitung ulang besarannya dan Dinkes harus salurkan. Karena pernah terjadi apa yang sudah di sepakati dan di anggarkan malah tidak di bayar dan dipindahkan ke kegiatan lain. Kalau sudah di sepakati, dan tidak menyalahi peraturan, jalankan,”tandas YPN Putra bapak Zam-Zam. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *