Paripurna DPRD OKU, Pembahasan 12 Raperda OKU TA 2022, Selesai Dibahas dan diputuskan Bersama

Hermanto
588 Views
1 Min Read

Baturaja Oku,Sigap88news.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat Paripurna dengan agenda pandangan Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pengambilan keputusan bersama Pemerintah OKU dan DPRD OKU pengesahan 12 Perda. Senin (31/10/22).

Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri dengan didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH dan dihadiri oleh Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Forkopimda serta sejumlah kepala OPD.

Diawal pembukaan rapat paripurna Ketua DPRD OKU menyampaikan, sesuai dengan pasal 9 ayat (3) huruf a angka 1 peraturan DPRD No. 1 Tahun 2022 tentang tata tertb, yang menyebutkan pembicaraan di tingkat II yaitu  pengambilan keputusan DPRD dalam Rapat Paripurna  didahului  dengan  laporan  yang  berisi  proses  pembahasan fraksi.

“Memenuhi maksud pasal tersebut, sebagai pendahuluan sebelum pengesahan Perlu mendengarkan pandangan Fraksi dalam rangka  membahas Raperda Kabupaten OKU tahun 2022,” katanya.

lanjutnya, agenda pembahasan 12 (dua belas) Raperda OKU tahun 2022, telah selesai dibahas dan diakhiri dengan  penandatanganan keputusan bersama oleh DPRD dan  Bupati OKU.

“Berkaitan hal tersebut kepada Pj Bupati, kami  harapkan    menindak  lanjuti  keputusan   bersama tadi, sesuai dengan  mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga  menjadi peraturan daerah,” tandasnya. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *