Sampang, sigap88news.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, dalam satu pekan telah melaksanakan Operasi Deteksi ini, Alhasil, sebanyak 31 merek rokok berhasil diamankan dari 14 Kecamatan se – Kabupaten Sampang. Senin (31/10).
Kasat Pol PP Sampang Suryanto mengatakan, diri terus melakukan Operasi Deteksi Dini, dengan menghimpun Informasi baik dari Masyarakat, untuk dilakukan tindakan – tindakan, salah satunya melakukan pengamanan barang bukti dan teguran lisan kepada Toko – toko penjual rokok ilegal.
“ Kami terus melakukan Operasi Deteksi Dini, guna meredam pengedaran rokok ilegal, maka selain petugas kami melakukan penyisiran ke Pasar – pasar dan Toko – toko, juga mendengarkan Informasi dari Masyarakat, selanjutnya kami lakukan penindakan “. Serunya.
Selain itu, dia berharap, agar masyarakat proaktif dalam memberikan informasi penyebaran rokok ilegal, “ Mari masyarakat proaktif, kabarkan kepada kami jika menemukan Pabrik atau penyebaran rokok ilegal kepada kami, agar bisa kami lakukan tindakan – tindakan sesuai aturan yang berlaku “. Tegasnya.
Masih ditempat yang sama, Kabid Penindakan Perda Satpol PP Sampang A. Taufiqurrahman menjelaskan, dalam satu pekan Anggotanya sudah melakukan Operasi Deteksi Dini di 14 Kecamatan se – Kabupaten Sampang, dan dia menunjukkan hasil operasinya kepada awak media.
“ Dalam satu minggu ini kami telah melakukan operasi deteksi dini, kami telah mengamankan 31 merek rokok ilegal, seperti rekan – tekan lihat ini “. Ucapnya.
Berikut nama – nama merek rokok ilegal hasil operasi deteksi dini :
POWER BOLD, O GOLD, SP 86, YS PRO MILD, NK EVOLUTION, POWER MENTHOL MILD, n3 MILD, CLASSY BOLD, MORIS, VJ, Star, NAKHIL Bold, TURBO PREMIUM, Luffman, Aswad, AS BOLD, JUST Mild, NICE, GRAND MAX PREMIUM, Lois, SUBUR MILD HUS, Suriya Gudang GANAM, SP STRONG PAS, NiK, CDL, CARDINAL, 369 SAM LIOK KIOE, L300, MX EXCLUSIVE 45, N NETRO, 7 BINTANG, HND PRATAMA, Luxio Premium, SHAFF 79 Exclusive, COMBAT dan SCOT MILD. (Yus)