Sidang Paripurna Ke XI DPRD OKU Ta Sidang 2022 Diakhiri Penandatangan Keputusan DPRD OKU

Hermanto
466 Views
3 Min Read

Baturaja Oku, Sigap88news.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU kembali menggelar Rapat Paripurna ke XI DPRD OKU Masa Persidangan Ke-1 Tahun sidang 2022, bertempat di ruang paripurna gedung DPRD OKU. Jumat (30/09/2022).

Rapat Paripurna Dengan Agenda Pengambilan dan Penandatangan Keputusan DPRD OKU terkait Pembahasan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022 merupakan Rapat akhir sidang paripurna DPRD OKU.

Rapat akhir sidang paripurna ini dihadiri oleh Pejabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Ketua DPRD OKU, Wakil Ketua DPRD OKU, Sekda OKU, Sekertaris Dewan DPRD OKU, Plt Asissten II Setda OKU, Asissten III Setda OKU, Danramil 403-02 Peninjauan, Kasi kum Polres OKU, Dandodiklatpur Rindam II Sriwijaya,Kadinsos OKU, Kadin Diknas OKU.

Ketua DPRD OKU Ir.H.Marjito Bachri Menyampaikan, Pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang di mulai dari tanggal 26 sampai 30 September 2022 telah memasuki tahap akhir persidangan.

Pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten OKU, selama pembahasan materi Rancangan APBD Perubahan Kabupaten OKU terutama dalam rapat rapat Komisi dan Badan Anggaran tidak menutup kemungkinan terjadi silang pendapat antara pihak Eksekutif dan Legislatif semua itu semata-mata hanya ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten OKU ini.”tandasnya.

Dikesempatan ini Pejabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menyampaikan, Rapat Paripurna pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, dapat kita selesaikan bersama, tentunya hal ini tidak terlepas oleh kerjasama yang baik dari semua pihak baik dari eksekutif maupun legislatif.

Untuk itu kami ucapkan terima kasih, dalam setiap pembahasan tentunya ditemui perbedaan pandangan terhadap beberapa materi yang dibahas, hal itu merupakan hal yang wajar, mengingat kondisi keuangan saat ini, namun setelah dibahas secara seksama dari berbagai aspek, sesuai dengan maksud tujuan dan hakikat pembangunan, akhirnya di peroleh kesepakatan bersama yang terbaik untuk kepentingan pembangunan Daerah Kabupaten OKU.”ujar Bupati OKU.

Dengan disetujuinya Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022, maka selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan daerah dan di undangkan dalam lembaran daerah Kabupaten OKU. Bilamana Perubahan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022 tersebut telah ditetapkan dan ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, maka Pemerintah Kabupaten OKU telah mempunyai Pedoman pembiayaan untuk melanjutkan pelaksanaan program-program pembangunan pada tahun 2022 sesuai dengan apa yang telah diformulasikan dalam Perubahan APBD tersebut.”tutup Teddy Meilwansyah Pejabat Bupati OKU.

Acara Dilanjutkan Dengan Penandatangan Keputusan Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten OKU dan  DPRD Kabupaten OKU tentang rancangan peraturan Daerah Kabupaten OKU tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten OKU tahun Anggaran 2022. oleh PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dan Ketua DPRD OKU Ir. H.Marjito Bachri.  (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *