Banten, Sigap88news.com – Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, terkait adanya kisruh penyaluran program Bantuan Sosial (Bansos) yang terjadi di Kabupaten Lebak, Sabtu (01/10/2022).
Musa meminta agar penyaluran bantuan dua progam yakni BPNT dan PKH tersebut dilakukan secara tunai melalui PT. POS Indonesia. Karena menurut Musa, mekanisme penyaluran lewat KKS sangat rentan terjadi kecurangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berikut isi surat terbuka yang dilayangkan Musa Weliansyah kepada Presiden Indonesia:
Kepada Yth : 1. BPK. PRESIDEN RI
2. MENTERI SOSIAL RI
Sehubungan dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat di Provinsi Banten terkait program sosial PKH dan BPNT, akibat kurangnya transparansi didalam penyaluran melalui agen e-Warung dan agen bank lainnya secara elektronik melalui KKS yang rentan sekali terjadinya manipulasi data penerima ditingkat bawah (Desa).
Dengan pola penggelapan KKS dan buku tabungan, adanya intimidasi terhadap pendamping Bansos serta tidak sesuainya komoditi sembako yang diterima oleh KPM BPNT.
Maka dengan ini saya berharap kepada Bpk. Presiden Joko Widodo dan Mensos RI Ibu Tri Rismaharini untuk melakukan evaluasi penyaluran Bansos di Provinsi Banten agar tidak melalui KKS untuk Periode Oktober-November Tahun Angaran 2022.
Untuk terwujudnya transparansi program bansos yang Tepat Nilai, Tepat Penerima dan Tepat Penggunaan sesuai BNBA program sosial PKH dan BPNT bulan Oktober, November, Desember Tahun Angaran 2022 agar disalurkan melalui kantor POS.
Supaya pihak pos bisa menyalurkan secara langsung kepada seluruh penerima program sosial yang tidak bisa diwakili tanpa sarat.
Langkah ini sangat perlu dilakukan agar masyarakat yang namanya tercatat sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT bisa mengetahui dan merasakan langsung bantuan tersebut. Sehingga ke depan tidak ada lagi KKS dan BUKU tabungan yg dikumpulkan oleh oknum-oknum tertentu.
Jika bantuan PKH dan BPNT tunai melalui kantor POS khusus untuk KPM se Provinsi Banten, nantinya penerimaan bansos PKH dan BPNT yang selama ini belum mengetahui nilai bansos, tidak menerima KKS serta buku tabungan bisa mengetahuinya dan mendapatkan KKS yang selama ini masih digelapkan oleh oknum-oknum tertentu.
Demikian surat terbuka ini saya sampaikan untuk dijadikan bahan pertimbangan agar seluruh program sosial bisa tepat sasaran.
Banten, 1 Oktober 2022
Hormat saya,
MUSA WELIANSYAH
(Red)