Alih Tugas Jabatan Wakapolda Kepri

Hermanto
378 Views
1 Min Read

Batam,Sigap88news.com – Rotasi jabatan Wakapolda Kepri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Senin (26/9/2022).

Brigjen Pol. Drs. Rudi pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dengan kepangkatan Inspektur Jenderal Polisi dan digantikan oleh Brigjen Pol. Agus Suharnoko sebagai Wakapolda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri. Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri.” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(YanZ)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *