Banten, Sigap88news.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Serang melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, dengan titik kumpul di perempatan lampu merah Palima pada Jum’at (23/09/2022).
Aksi damai mahasiswa tersebut dimulai dengan longmarch berjarak sekitar 1 Km mulai dari Kampus 2 UIN Banten di Kampung Andamui Kecamatan Sukawana hingga ke perempatan lampu merah Palima.
Massa aksi yang turun ke jalan terdiri dari Fakultas Sains, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Usuludhin dan Adab, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Syariah, dan Fakultas Dakwah.
Wandi Setiyawan selaku koordinator lapangan mengatakan, tujuan diadakannya aksi ini untuk menolak keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi dan menolak undang-undang yang tidak pro terhadap rakyat serta mengembalikan stabilitas harga bahan pokok.
“Tujuan aksi yang dimotori oleh ORMAWA (organisasi mahasiswa, red) Internal UIN Banten ini, Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja, menolak revisi UU Sisdiknas, menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, dan Stabilitas pangan,” ujarnya.
Kata Wandi, ketika pemerintah tidak kunjung mengejawantahkan aspirasi mahasiswa, maka KBM UIN Banten akan turun aksi kembali dan membawa masa lebih banyak.
“Jikalau pemerintah tidak mendengarkan aspirasi mahasiswa hari ini, maka kami sepakat akan turun aksi kembali dengan massa yang lebih banyak dari pada hari ini,” cetusnya.
Disisi lain, Wildan Mufti Maqi selaku Wakil Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten mengatakan bahwa pemerintah hari ini sudah tidak lagi memperhatikan masyarakatnya.
“Jelas ini adalah bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakatnya, karena dalam 3 tahun kebelakang pemerintah selalu saja membuat kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat” ungkapnya.
Dari pantauan, massa aksi gabungan dari kampus UIN SMB Serang tersebut sepanjang jalan melakukan orasi secara bergantian, dimulai pukul 15.30 WIB, dibawah pengawalan aparat keamanan dari Polres Serang dan Polda Banten. Selain melakukan aksinya di perempatan lampu merah, mereka juga dengan tertib menyuarakan aspirasinya berjalan menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Sesuai dengan surat yang dilayangkan ke pihak kepolisian, tepat pukul 18.00 WIB massa aksi mematuhi aturan membubarkan diri menuju tempat masing-masing. (AR)