Musa Weliansyah Yakini Bupati Lebak Akan Profesional, Fraksi PDIP Dituding Baperan.

Hermanto
593 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88news com – Munculnya tudingan fraksi PDIP Lebak terhadap dua fraksi di DPRD yang akan melakukan mosi tidak percaya di salah satu media online, dianggap oleh Musa Weliansyah sebagai hal yang baperan.

Menurut Musa, ini kekeliruan dan fitnah, karena tidak ada satupun pernyataan dalam status WA ataupun statemen di media bahwa fraksi PPP dan fraksi Nasdem akan melakukan mosi tidak percaya.

“Jadi pernyataan sikap dan statemen fraksi PDIP itu seperti upaya ingin mengadu domba kami dengan bupati. Di dalam status WA sangat jelas sifatnya pribadi antara saya dan H. Yanto. Itupun ada syaratnya apabila penundaan tanpa keluarnya SK Bupati, dan didalam statemen Media online sigap88news.com cukup jelas disebutkan “jika ditunda berpotensi timbulnya mosi tidak percaya”. Kalimat ini diartikan dua fraksi akan melakukan mosi tidak percaya oleh fraksi PDIP, kan aneh,” ujar Ketua Fraksi PPP ini, Jum’at (23/09/2022).

Baca: http://www.sigap88news.com/2022/09/22/mencuat-7-fraksi-di-dprd-lebak-desak-bupati-jalankan-konstitusi/

Kembali saya tegaskan, lanjut Musa, ini menyangkut tata kelola adimintrasi daerah yang mana segala sesuatu harus ada regulasi atau payung hukumnya baik itu Perda, Perbup ataupun SK Bupati yang tidak menabrak peraturan perundang-undangan diatasnya. Maka dari itu jika penundaan Pilkades Desa Citorek Timur ditunda tanpa regulasi yang jelas bisa menimbulkan mosi tidak percaya terhadap Bupati, karena sampai hari ini di Desa Citorek Timur kondusif, tidak ada kerusuhan, tidak sedang terjadi bencana alam dan tidak adanya putusan pengadilan untuk ditunda akibat menabrak aturan diatasnya.

“Saya sendiri sudah tentu akan melakukan mosi tidak percaya apabila itu terjadi. Kenapa harus dituangkan dalam SK karena ini soal administrasi ketatanegaraan. Jika tidak sesuai SK Bupati nantinya bisa diuji di pengadilan tata usaha negara (PTUN) apakah SK tersebut sudah sesuai atau melanggar peraturan perundang-undangan diatasnya,” terang Musa.

Juru bicara 7 fraksi yang menolak penundaan Pilkades Citorek Timur itu menegaskan bahwa Bupati Lebak tidak berada dalam lingkaran konflik kepentingan.

“Namun saya yakin dan optimis Pilkades Desa Citorek Timur akan dilaksanakan tanpa menunggu keluarnya Perda desa adat, karena Bupati Lebak Hj. Iti Oktavia Jayabaya tidak ada dalam lingkaran conflick of interest. Bupati akan profesional dan proporsional tentunya keputusannya nanti akan rasional,” ujarnya. (AR)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *