Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Membahas KUA – PPAS P APBD TA 2022

Hermanto
432 Views
3 Min Read

Bojonegoro,Sigap88news.com – Rapat paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro telah di laksanakan. Tepatnya dalam ruang paripurna hari Rabu tanggal 21 seprember 2022 DPRD kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan rapat lanjutan badan anggaran.

Dalam rapat lanjutan badan anggaran dengan membahas KUA PPAS P APBD TA 2022 telah hadir ketua DPRD Abdullah Umar dengan di dampingi oleh wakilnya Sukur Priyanto, Lasuri dan Mitro Atin. Sekda Nurul Azizah dan OPD telah hadir pula dalam paripurna ini serta seluruh fraksi yang terdiri 8 fraksi.

Pokok pembahasan paripurna ini berkutat tentang dana untuk kemajuan Bojonegoro. ada dua bahasan yang di lakukan yaitu kabupaten sumedang selaku kabupaten yang telah berhasil dalam mengentas kemiskinan dan memberi bantuan kepada kabupaten Blora jawa tengah.

Sumedang sebagai acuan karena Kabupaten tersebut telah berhasil mengentas kemiskinan melalui aplikasi berbasis elektronik. Melalui sistem ini dapat di ketahui status masyarakat tersebut.

Apakah kategori miskin dan layak mendapat bantuan atau tidak dapat terdata dengan jelas papar sekda Nurul Azizah.

Untuk melakukan hal yang demikian tentunya membutuhkan anggaran. Dalam pembahasan anggaran ini perlu adanya rapat untuk menentukan berapa anggaran yang akan di keluarkan. Tentunya 8 fraksi akan melakukan pertimbangan sejauh mana keuntungan yang akan di raih pihak pemkab. Apakah memang di rasa menguntungkan atau mengalami kerugian.

Adapun dana yang di butuhkan berkisar Rp 35 miliard. Begitu juga bantuan untuk kabupaten Blora.
Dalam hal ini 8 fraksi berpendapat

  1. PKB menyetujui semua keputusan yang di rencanakan. Baik untuk di sumedang maupun untuk kabuoaten Blora dengan nilai Rp 34 miliard.
  2. GOLKAR menyetujui untuk Sumedang Rp 34 M. Dan terkait dengan bantuan untuk kabupaten blora tidak harus sebesar itu. Memang ada sejarah sendiri antara Bojonegoro dan Blora.
    Sejarah tersebut tidak dapat terpisahkan. Hal ini dengan bukti minyak gas di Bojonegoro memakai blok cepu kabupaten Blora.
  3. GERINDRA menyetujui masalah Sumedang karena kemiskinan di kabupaten Bojonegoro meningkat dan setuju dengan nilai Rp 34 M.
    4.PDIP menyetujui Rp 25 M
  4. NASDEM menyetujui Rp 5M
  5. PPP menyetujui Rp 5M
  6. DEMOKRAT menyetujui Rp 5 M
  7. PANRIS menolak semuanya.

Dalam hasil akhir yang di bacakan oleh ketua DPRD Abdullah Umar akhirnya di lakukan dalam persetujuan sebesar Rp 25 M. Namun hal ini masih akan di lakukan pertemuan lagi atau rapat berapa nilai yang nanti akan di setujui. Artinya nilai ini masih bisa berubah. (Tris)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *