Baturaja Oku,Sigap88news.com || Yudi Purna Nugraha, SH Wakil ketua I DPRD kabupaten OKU Didampingi Ketua Komisi III, Densi Hermanto beserta sejumlah anggota DPRD OKU lainnya, meninjau lokasi rencana pembangunan sirkuit motor Grasstrack di wilayah RT 09 Kel, Kemelak Bindung Langit Kec, Baturaja Timur Kab, OKU. Kamis (22/9/2022).
Turut hadir juga sejumlah anggota DPRD OKU lainnya, MS Tito, Yopi Sahrudin, Joni Awalaudin.
Yudi Purna Nugraha, SH (YPN) mengatakan, kedatangan pihaknya ke lokasi lahan milik Pemkab OKU ini untuk mendorong Pemkab OKU melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dsipora) menjadikan lahan ini sebagai fasilitas khusus dibidang olahraga bermotor berupa sirkuit ,
“ DPRD OKU melalui Komisi III berkomitmen untuk pemanfaatan lahan milik Pemkab OKU, dimana nantinya kami mendorong agar Dispora menjadikan lahan ini sebagai fasilitas dibidang olahraga bermotor berupa sirkuit Grasstrack, dan tahun depan ini harus terealisasi,yang penting komisi III komitmen agar tahun depan bisa diwujudkan,” kata Yudi.
Sementara itu, Katua Komisi III DPRD Kabupaten OKU, Densi Hermanto mengatakan, rencana tersebut berawal dari besarnya keinginan masyarakat khusunya komunitas olahraga bermotor yang ada di Kabupaten OKU yang sudah lama menginginkan adanya sirkuit olahraga bermotor khususnya Grasstrack dan Triel yang belum pernah terealisasi.
” Untuk itu, dengan pemanfaatan aset yang belum maksimal yang dikelola oleh Pemkab OKU, kami sepakat untuk membangun sikuit Grasstrack yang berstandar Nasional,” kata Densi Hermanto.
Lanjut Densi, untuk langkah awal. melalui APBD Perubahan Tahun 2022, pihaknya akan merancang Landscape agar kedepan pembangunan tersebut dapat terukur dan maksimal.
“Terkait nama dari sirkuit ini nantinya akan menyesuaikan, yang pasti pada tahap awal ini untuk menentukan kebutuhan anggaran termasuk desain kedepan melalui Landscape,” jelasnya.
Semantara itu, Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Lusi melalui Kasi Pengamanan Erwin Arijaya mengatakan. Lahan yang direncanakan untuk pembangunan sirkuit Grasstrack tersebut berada dilahan milik Pemkab OKU selauas 20 Hektar.
“Lahan ini milik Pemkab OKU dengan luas awal 20 Hektar, namun 10,5 Hektar sudah di hibahkan ke Pramuka, sisanya tinggal 10 Hektar, namun untuk rencana peruntukan lahan sirkuit sekitar 5 Hektar,” jelas Erwin. (*)