Banten, Sigap88news.com – Berbagai kalangan mahasiswa menolak keputusan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kali ini, gelombang penolakan datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Banten.
Bahkan, dalam menyampaikan penolakannya itu, para mahsiswa menggelar unjuk rasa di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Serang – Banten, Sabtu (03/09/2022).
Ketua DPD GMNI Banten Indra Pattiwara mengatakan, kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah adalah bukti bahwasanya pemerintah tidak memikirkan nasib rakyat kecil yang ada di Indonesia.
“Ini adalah kegagalan pemerintah dalam mengatur subsidi BBM yang mengakibatkan anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar, dan atas kegagalan itu rakyat kecil lah yang menanggung semua itu,” kata Indra dalam orasinya.
Pihaknya mengaku khawatir dengan adanya kenaikan harga BBM akan menjadi pemicu kenaikan harga bahan poko yang berpotensi menimbulkan inflasi.
“Ada kekhawatiran kenaikan BBM ini ditengarai akan menjadi pemicu kemahalan harga bahan pokok. Sehingga kenaikan ini dinilai akan memjadi bencana bagi perekonomian masyarakat,” katanya.
Senada, TB Muhamad Afandi, Ketua DPC GMNI Pandeglang mengatakan, dengan adanya kenaikan harga BBM bakal memberikan dampak terhadap kenaikan harga bahan pokok lainnya.
“Naiknya harga BBM pasti akan berdampak terhadap bahan pokok yang lain secara otomatis,” katanya.
Ditegaskannya, pemerintah pusat seharusnya memberikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Lantaran, Indonesia saat ini tengah melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.
“Seharusnya pemerintah pusat bisa memberikan keringanan pasca pandemi, yakni pemulihan ekonomi. Akan tetapi malahan menaikkan harga BBM yang mana hal ini akan berdampak kesemua sendi kehidupan. Masyarakat Indonesia baru coba beradaptasi dari krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi covid-19 dan sekarang masyarakat harus merasakan kenaikan BBM. Akibat dari kelalaian pemerintah ini akan jadi bencana untuk masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat pada hari Sabtu (03/09/2022) pukul 13.30 WIB mengumumkan memutuskan untuk menaikkan harga jual BBM dan mulai berlaku 1 jam setelah diumumkan. Adapun jenis BBM yang mengalami kenaikan harga tersebut yakni, pertalite yang semula Rp 7.650 menjadi Rp10 ribu. Selain itu, solar subsidi yang semula Rp 5.150 untuk satu liter, kini menjadi Rp 6.800. Sedangkan pertamax non subsidi yang semula Rp 12.500 untuk satu liter kini naik menjadi Rp 14.500 per liter. (AR_red)