Sampang, Sigap88news.com – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi pimpin langsung pengambilan sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 11 Desa Kecamatan Omben, juga hadir Wakil Bupati (Wabup) H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol dan Anggota DPRD Sampang Lubis. Rabu (31/08).
11 Desa tersebut adalah, Desa Meteng, Napo Laok, Sogian, Karang Nangger, Napo Daya, Jrangoan, Tambak, Kamondung, Temoran, Rongdalem dan Kebun Sareh, dimana se – Kecamatan Omben ada 20 Desa.
Dalam sambutannya Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, Anggota BPD yang sudah dilantik harus segera belajar regulasi Aturan BPD, agar bisa menyesuaikan tugas di Desanya masing – masing.
“ Para Anggota BPD yang sudah kami lantik segara pelajari regulasi aturan tentang BPD, guna bisa bekerja yang profesional, untuk bisa mengawal pembangunan yang ada di Desanya “. Ucapnya.
BPD juga harus mampu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes), yang mengedepankan kepentingan Masyarakat, dan juga bisa mensinkronkan Pembangunan di Desa dengan Kabupaten, jika infrastrukturnya bagus maka pertumbuhan di semua sektor dapat berjalan dengan baik.
“ BPD juga harus Mampu melakukan Musdes di Desanya dengan mengedepankan kepentingan Masyarakat secara umum, dan bisa melakukan rancangan pembangunan yang terkoneksi dengan Kabupaten “. Tutupnya. (Red)