3 Pilar Desa Tanjung Baru Selesaikan Kasus Pencabulan

Hermanto
778 Views
1 Min Read

Baturaja oku,Sigap88news || Tiga Pilar Pemerintah Desa Tanjung baru Kec, Baturaja Timur Kab, OKU mengadakan musyawarah atas terjadinya pelecehan seksual terhadap warganya, bertempat di kantor desa tanjung baru kec, Baturaja timur kab, OKU. Sabtu (27/08/2022) sekira pukul 14,30 WIB.

Musyawarah yang digelar untuk mendengarkan dan memediasikan antara Pelaku dan korban, dihadiri oleh Kades Tanjung baru Amin Rahman, Pj Kades Kemilau baru, Bhabinkamtibmas, babinsa, Para Pengurus LSM Geram Banten DPD Sumsel, DPC OKU dan RT Kedua Pihak serta keluarga dari kedua pihak.

Musyawarah ini juga menghadirkan terduga Pelakunya PJ (45) warga RS Sriwijaya kel, Sekarjaya Kec, Baturaja Timur kab, OKU dan Korban YS (19) warga desa Tanjung baru.

Dari musyawarah tersebut, pelaku mengakui semua kesalahan dan melakukan permohonan maaf atas kesalahannya, Atas pengakuan dan permohonan maaf tersebut korban dan keluarga menerimanya.

Setelah menemukan kata mufaka hasil dari musyawarah tersebut, kedua pihak disaksikan oleh pemerintah Desa dan babinsa, bhabinkamtibmas melakukan penandatanganan perdamaian hasil mufakat bersama. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *