TRC Kemensos Balai Budi Perkasa Palembang Jemput Hardianto Rizki ODGJ Untuk Pemeriksaan dan Dirawat

Hermanto
692 Views
3 Min Read

Baturaja Oku, Sigap88news.com || Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa Palembang berkerjasama dengan Tim Relawan Pendampingan Sosial Kemensos Kabupaten OKU, Melakukan Penjemputan terhadap Hardianto Rizki (23) ODGJ warga lrg Darmawan, RT. 017 / RW. 004 Kel. Kemalaraja, Kec Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Kamis (11/08/2022).

Penjemputan Hardianto Rizki, oleh Tim Kemensos BRSPDF Budi Perkasa Palembang dipimpin langsung oleh Elmiana, Asestmant dan Advokasi Sosial Kemensos Balai Budi Perkasa Palembang didampingi Bidang Penyuluhan Anung dan Pendamping Sosial Kemensos Kabupaten OKU  Heriyansyah S.PD., serta dibantu oleh UPTD Puskesmas Kemalaraja bidang Penanggungjawab Program Kesehatan Jiwa (ODGJ) Deviyanti, AM. KEP Dan Irni Trida Julianti, S.KEP,  NERS, Dari Dinsos OKU serta disaksikan oleh Wakil Ketua LSM Geram Banten DPD Sumsel dan Ketua RT. 017 Kel Kemalaraja Ujang Kitab.

Hardianto Rizki Didampingi Orangtuanya Pak Rizal dijemput Oleh Tim Kemensos BRSPDF Budi Perkasa Palembang untuk dilakukan Pemeriksaan dan penentuan perawatan lanjutan atas sakit jiwa yang dialaminya.

Tim Kemensos BRSPDF Budi Perkasa Palembang Elmiana mengatakan, Hari ini kami melakukan penjemputan terhadap Hardianto Rizki ODGJ untuk dilakukan Pemeriksaan dan penentuan perawatan lanjutan atas sakit jiwa yang dialaminya.

Dikarenakan RSUD Baturaja tidak ada Poli Sakit Jiwa dan RSUD Prabumulih ada Poli Sakit jiwa, maka kita akan melakukan Pemeriksaan disana dulu, nanti analisa dokter yang menentukan, apakah pasien harus rawat jalan atau rawat inap, kalau harus rawat inap, kita akan rujuk langsung ke Palembang.”jelas Almiana.

” Karena memang surat rujukan yang ada di kita dari UPTD Puskesmas Kemalaraja, sudah dipersiapkan untuk dirujuk ke RS Bahar Palembang.”tambahnya.

Seorang Penderita penyakit kejiwaan sebelum orang tersebut dibawa ke Rumah Sakit jiwa, harus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan medis kejiwaan dari ahlinya. Untuk menyatakan gangguan mental pada ODGJ seperti, Wawancara Psikiatri dengan dokter ahli, Pemeriksaan Fisik dan Tes Penunjang.

Gangguan kejiwaan beragam jenisnya, mulai dari yang ringan sampai akut. Keterbukaan dari pihak keluarga akan membantu dokter Ahli kejiwaan (Psikiater) dalam melakukan  diagnosis dan menentukan perawatan yang tepat bagi pasien.”tutup Almiana Tim Kemensos BRSPDF Budi Perkasa Palembang.

Sebelumnya dihari yang sama, Tim Kemensos BRSPDF Budi Perkasa Palembang bersama Tim Pendampingan Sosial Kemensos Kab OKU dan wakil ketua LSM Geram DPD Sumsel melakukan pengurusan surat rujukan Hardianto Rizki ke UPTD Puskesmas Kemalaraja.

Sekira pukul 11.00 WIB, Tim Kemensos BRSPDF Budi Perkasa Palembang bersama Tim Pendampingan Sosial Kemensos Kab OKU membawa Hardianto Rizki dan orangtuanya berangkat menujuh RSUD Prabumulih. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *