Banten, Sigap88news.com ,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten melalui Kesbangpol membagikan 100 ribu bendera kepada masyarakat dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Menyemarakkan HUT ke-77 RI Tahun 2022.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, Sukanta, saat menghadiri haul almarhum Almaghfurlah Abuya Ibrahim bin H Ahmad ke-32 & Do’a Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Negara, bertempat di lingkungan Pondok Pesantren Maulana Yusuf Pagelaran, Kecamatan Malingping, Senin malam (08/08/2022).
Kata Sukanta, pembagian bendera merah putih secara gratis ini dilakukan untuk membangkitkan cinta tanah air, semangat dan kemeriahan dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI tahun ini.
“Untuk Kabupaten Lebak sendiri menargetkan sebanyak 100 ribu bendera yang akan dibagikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, gerakan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022 dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI Ke-77 tahun 2022 melalui gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.
Pembagian bendera kebanggaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini menyasar pada masyarakat di seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak.
Sukanta menjelaskan, sebanyak 100 ribu bendera merah putih yang akan dibagikan kepada masyarakat Lebak itu berasal dari kolaborasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebak. Ia juga mengaku pihaknya sudah melaksanakan pembagian bendera tersebut di 5 (lima) titik lokasi.
“Bendera yang kami siapkan ini berbagai ukuran, seperti ukuran besar yang bisa dipasang di bambu di depan rumah-rumah warga,” ujarnya.
Dengan pembagian bendera merah putih, lanjut Sukanta, diharapkan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme dan nasionalisme terhadap bangsa dan negara serta seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak. (AR)