LAMPUNG UTARA, SIGAP88NEWS.COM ,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar Sidang Paripurna mengenai Pergantian Antar Waktu Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara sisa masa jabatan 2019-2024 Yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara. Senin (01/08/2022).
Pergantian Antar Waktu tersebut antara Romli, A.Md dan Wansori, SH yang sama sama berasal dari fraksi Partai Demokrat.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Romli, A.Md bersama Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra beserta anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutannya Romli mengucapkan terimakasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh undangan yang hadir selama menjabat sebagai Ketua DPRD Lampura banyak melakukan kesalahan dan kekhilafan, serta belum sanggup menyampaikan masyarakat Lampung Utara.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Edwin Ardian, S.H.,M.H, dan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang secara simbolis antara Romli, A.Md dan Wansori, SH.(hlm)