Baturaja Oku,Sigap88news.com ||Untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia yang sudah berusia 17 tahun harus memiliki KTP dan KK, begitupun juga dengan ODGJ, Lansia, dan Disabilitas,

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten OKU bersama Pihak Desa Tanjung Baru menjemput bola dengan melakukan perekaman biometrik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Disabilitas di rumah warga dan di Kantor desa Tanjung Baru Kec, Baturaja Timur Kabupaten OKU. Selasa (02/08//2022).
Sebanyak 11 orang warga dilakukan jemput bola untuk direkam oleh pihak Dispendukcapil Kabupaten OKU, dengan rincian 8 orang direkam di kantor desa dan 3 orang dilakukan jemput bola ke rumah, karena lumpuh dan ODGJ.


Tiga (3) orang yang dilakukan jemput bola ke rumah oleh pihak Dispendukcapil OKU karena lumpuh dan ODGJ, yaitu.
1. Rumsiah warga Karang Anyar RT 02 dusun 07 desa Tanjung Baru.
2. Elita warga RT 03 Dusun 07 Desa Tanjung Baru.
3. Susanti warga RT.01 RW. 07 Desa Tanjung Baru yang kemarin dikunjungi oleh LSM Geram Banten Indonesia DPD Sumsel dan DPC OKU.

Kegiatan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dihadiri oleh Kabid Pengolahan Dan Penyajian Data Rahmat ST., Plt Kabid PIAK Choiruman, S.IP., Dan Staf pembukuan Johan, Kades Tanjung Baru Amin Rahman bersama staf, turut hadir Pj kades Gemilang Kemilau baru Zainal Arifin S.IP., Babinsa desa Tanjung Baru Serma Beni Gusmedi, Ketua DPD Sumsel Geram Banten Indonesia Sampurna berserta Anggota.
Plt Kabid PIAK Dispendukcapil Kabupaten OKU Choirman, S.IP., mengatakan, Kegiatan ini menindaklanjuti atas laporan dari Pihak Pemerintahan Desa Tanjung Baru, melaporkan bahwa ada warganya yang lumpuh dan ODGJ Belum memiliki KTP elektronik.
“Karena data didalam KK terkendala, jadi kita langsung lakukan jemput bola ke desa Tanjung Baru.”ucap Chairuman.

Mengenai jumlah warga yang dilakukan perekaman di Desa Tanjung Baru. Choiruman menyampaikan, Keseluruhan ada 11 orang warga, 8 orang direkam di kantor desa dan 3 orang warga dilakukan jemput bola ke rumah, karena lumpuh dan ODGJ.
Sementara itu. Kepala Desa Tanjung Baru Amin Rahman, Saat Diwawancarai Awak Media mengatakan, pihak desa menerima laporan adanya beberapa warga kita yang menderita sakit atau kurang beruntung, lumpuh dan ODGJ.
Sehingga kami bersama perangkat desa berkerja sama dengan Lembaga Geram Banten Indonesia melalui DPD Sumsel dan DPC OKU turun ke lapangan mengecek laporan tersebut. Teryata memang benar ada warga kita, warga desa Tanjung Baru tepatnya di wilayah karang sari RT. 01 Dusun 07 desa Tanjung Baru.
Setelah diadakan wawancara, rupanya warga tersebut belum mempunyai Administrasi kependudukan berupa KTP, KK nya sudah ada, tapi KTP belum ada, karena belum merekam.”jelas Amin Rahman.

Dari itu kami Punya inisiatif dari pemerintah desa membuat surat ke Dispendukcapil OKU, mohon untuk diadakan perekaman, sehubungan dengan warga tersebut tidak bisa jalan dan tidak bisa memungkinkan untuk ke Capil.
“Alhamdulillah pihak Capil menyambut baik, Sehingga pada hari ini turun dengan membawa peralatan sehingga dilaksanakan perekaman.”jelas Amin Rahman.

Kades Tanjung Baru Amin Rahman, dikesempatan ini menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Semua pihak yang telah mendukung Program di desa ini, terutama pihak Capil dan lembaga Geram Banten Indonesia DPD Sumsel dan DPC OKU. (*)