PJ Bupati OKU Hadiri Paripurna DPRD OKU Dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD OKU

Hermanto
576 Views
5 Min Read

Baturaja Oku,Sigap88news com || Pejabat Bupati OKU  H. Teddy Meilwansyah Menghadiri Rapat Paripurna ke VI DPRD OKU Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2022 tentang Raperda PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kab OKU Tahun Anggaran 2021, dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi dan Kesimpulan DPRD OKU.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachari, bertempat di ruangan Rapat Gedung DPRD OKU Jalan Gajah Mada No. 1 Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (26/07/2022) Pukul 09. 00 WIB.

Rapat dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachari didampingi Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH, Wakil Ketua II Yoni Risdianto, SH  dan dihadiri juga anggota DPRD OKU yang lainnya, bersama Sekretaris DPRD OKU A. Karim, SE.,MT.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten OKU Rapat Paripurna DPRD OKU dihadiri oleh Pejabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd., Perwakilan Unsur Forkopimda OKU serta jumlah Pimpinan OPD dan Staf Ahli dilingkungan Pemkab OKU dan tamu undangan lainnya.

Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi dan Kesimpulan DPRD OKU dimulai dari Fraksi Hanura, Fraksi Nasional Bintang Bersatu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra dan diteruskan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan terakhir Fraksi PAN.

Selanjutnya Acara Pembacaan rancangan Keputusan DPRD OKU oleh Sekretaris DPRD OKU A. Karim, SE, Dan diteruskan acara Penandatanganan Keputusan bersama  DPRD OKU Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, oleh Ketua DPRD OKU Ir. Marjito Bachri dan PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd dengan disaksikan oleh Forkopimda OKU.

Pejabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah didalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan kepada dewan yang terhormat, yang telah membahas dan mengambil kesimpulan serta keputusan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,

Dikatakan Bupati, Dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah, sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, pertanggungjawaban serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, salah satu tugas dan kewajiban Bupati sesuai ketentuan Pasal 320 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah adalah, Bupati menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa Oleh BPK.

Dijelaskan Bupati, Laporan keuangan yang dimaksud sekurang-kurangnya meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan oprasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan Ikhtisar laporan keuangan BUMD.

Sehubung dengan maksud di atas, pada tanggal 18 Juli 2022 kehadapan Dewan yang terhormat, melalui pidato pengantar Bupati, telah disampaikan Nota perhitungan APBD Kabupaten OKU Tahun 2021 yang sebelumnya telah di periksa oleh BPK RI.”jelas Pejabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah.

Dalam pertanggungjwaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dimaksud, kami menyadari selain keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2021, masih banyak terdapat kekurangan yang perlu kita sempurnakan dan ditindaklanjuti pada masa yang akan datang, baik dalam upaya peningkatan pendapatan daerah maupun dalam rangka pelaksanaan program pembangunan dalam Kabupaten OKU.”Ujar Bupati.

Ditambahkan Bupati, Mudah – mudahan pada tahun yang akan datang program pembangunan baik pembangunan fisik maupun pembangunan kemasyarakatan akan lebih kita tingkatkan yang pada akhirnya bermuara pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Bumi Sebimbing Sekundang yang sama – sama kita cintai ini.

Dikesempatan ini juga Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan dalam rangka menyongsong Hari Jadi ke-112 Kabupaten OKU, kami mengajak kita semua untuk bersama meningkatkan sinergi dan soliditas guna mewujudkan Kabupaten OKU yang bersih, kreatif religius, maju, dan sejahtera.

Acara diteruskan dengan Pembacaan Do’a yang dipimpin oleh Ustadz Ansori, S.Ag dari Kantor Kemenag Kabupaten OKU dan Rapat Paripurna ke VI DPRD OKU Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2022 tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kab OKU Tahun Anggaran 2021 secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachari. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *