Baturaja Oku,Sigap88news.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pj Bupati OKU terhadap padangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten OKU terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021, bertempat diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU, Rabu (20/07/2022) Siang.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH, dihadiri oleh Anggota DPRD OKU lainnya, Sekda OKU, Sekretaris DPRD OKU berserta jajaran, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan sejumlah kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Pimpinan rapat Ir. H. Marjito Bachri pada rapat paripurna ini menyampaikan, pada rapat paripurna kemarin telah kita ikuti bersama-sama pandangan umum anggota DPRD OKU terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi.
Didalam pandangan umum anggota DPRD tersebut, terdapat pertanyaan dan saran dari anggota DPRD yang perlu penjelasan dan jawaban dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dan hal-hal yang terjadi dan berkembang di masyarakat saat ini.
Dalam jawabannya, Pejabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP.,MM.,M.Pd. menyampaikan, menanggapi semua materi pandangan umum yang disampaikan anggota DPRD OKU melalui juru bicara masing-masing Fraksi, kami telah berupaya menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan usul ,saran, maupun himbauan yang disampaikan secara cermat.
kami menyadari bahwa materi jawaban yang telah kami sampaikan ini, mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota DPRD OKU. untuk itu, terhadap hal-hal yang perlu penjelasan dan pembahasan lebih lanjut kiranya dapat dibicarakan Pada tahapan berikutnya.”Ucap Teddy Meilwansyah.
Dikesempatan Rapat Paripurna ini, dilangsungkan Penyampaian Dokumen Hasil Pelaksanaan Reses ke 2, Pimpinan dan Anggota DPRD OKU Tahun 2022 yang telah di laksanakan Pada Tanggal 25 April s/d 14 Mei 2022 lalu, dari perwakilan masing-masing daerah pemilihan (Dapil) Kepada pimpinan DPRD OKU.
Dan Penyampaian Laporan Pansus DPRD OKU terkait pengesahan perubahan kedua atas peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor : 1 Tahun 2018 tentang Tata tertib kepada Ketua pansus.
Serta diteruskan Penandatanganan Rancangan Keputusan DPRD OKU Tentang Perubahan Ke Dua (2) atas peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor : 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Oleh Ketua DPRD OKU disaksikan Forkopimda Kabupaten OKU.
Sebelum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU ditutup oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri Menyampaikan Kepada Pejabat Bupati OKU agar dapat menugaskan para kepala OPD serta kepala satuan unit kerja lainnya untuk mengikuti rapat dan mendampingi Panitia Khusus DPRD OKU dalam melaksanakan peninjauan lapangan.
Rapat Paripurna akan kembali digelar pada tanggal 25 Juli 2022 dengan Agenda Hasil Rapat Panitia Khusus DPRD Kabupaten OKU terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021. (ADV)