35 Juta Damaikan Pelecehan Seksual Dibawah Umur .

Hermanto
834 Views
3 Min Read

BOJONEGORO,Sigap88news.com , – pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas dari hubungan tersebut hingga membuahkan hasil janin sampai melahirkan atau membuahkan bayi yang terlahir dengan kondisi abnormal yaitu
kepala membesar yang lebih dikenal Hidrosefalus.

Hubungan yang dilakukan seorang anak laki-laki bernama DV 16 tahun warga desa Margomulyo kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro dan seorang anak perempuan El 16 tahun warga desa semen pinggir kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro , keduanya melakukan hubungan gelap hingga membuahkan hasil bayi yang abnormal dengan kondisi kepala membesar (Hidrosefalus).

Menurut keterangan beberapa warga desa semen pinggir kecamatan Kapas Bojonegoro pihak korban El merupakan anak Najib yang hidupnya tergolong miskin dan kurang mampu yang mana ayahnya sebagai buruh bangunan dan ibunya Umayah bekerja sebagai buruh dipabrik rokok.
Dan keduanya baru panik setelah.perut anaknya merasa mulas- mulas tengah malam dan kedua orang tuanya mendatangi rumah pak kades, selanjutnya kades bersama perangkatnya dan Babinkamtibmas mendatangi rumah pelaku DV merupakan anak dari ngadiman di desa Margomulyo kecamatan Balen Bojonegoro, ungkap Seorang warga desa setempat.

Kemudian pasca pihak desa semen pinggir kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro mendatangi dirumah kediaman pelaku di desa Margomulyo kecamatan Balen Bojonegoro pihak desa bungkam dengan seribu bahasa, dan bahkan informasi pihak orang tua pelaku menurut informasi yang didapat telah memberikan bantuan sebesar Ro 35 juta ke pihak korban atau perempuan.

Mengingat karena pihak korban dengan menderita tekanan batin yang melahirkan anak dengan kondisi abnormal hasil hubungan gelap tersebut , akhirnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya beberapa jurnalis mendatangi P3A kabupaten Bojonegoro. Dan setelah pihak P3A didatangi oleh beberapa wartawan untuk konfirmasi terkait peristiwa yang terjadi didesa semen pinggir kecamatan Kapas Bojonegoro karena pelecehan seksual Dibawah Umur,” pihaknya mengatakan bahwa besok akan memerintahkan satgas P3A yang ada didesa setempat.

kemudian Oknum P3A Kabupaten Bojonegoro Firman Effendi menurut informasi dari warga Margomulyo kecamatan Balen Bojonegoro ” mengatakan bahwa pihak pelaku agar disarankan melakukan tes DNA terhadap korban atau pihak perempuan , ungkap salah seorang warga.
padahal kalau dilakukan tes DNA itu adalah anak yang terlahir abnormal dan faktor biaya tes DNA yang biayanya relatif mahal, jelas seorang warga.

Selanjutnya bahwa pihak oknum P3A keesokan harinya dihubungi oleh pihak wartawan saat jam dinas mengatakan “bahwa pihaknya lagi ada meeting ,akan tetapi pihaknya posisinya lagi berada diruang karaoke yang berlokasi dikawasan jalan Lettu Suwolo kota Bojonegoro.

Langkah selanjutnya setelah mengetahui ketidak jujuran terkait saat memberikan keterangan palsu terkait keberadaannya ,setelah usai jam istirahat berakhir ,mendatangi kantor P3A dan ditemui oleh seorang stafnya mengatakan bahwa” pihaknya ijin kekantor pengadilan agama sejak pagi tadi” jelasnya.
Dan anehnya lagi saat dihubungi via ponselnya tersambung akan tetapi tidak menjawab bahkan dihubungi lagi dioffkan atau tidak aktif”(Team)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *