Kabupaten Malang, sigap88news.com || SDN 1 Amadanom yang beralamatkan di Jl Raya Amadanom, Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kini menjadi sorotan publik karena ada dugaan memungut bantuan Program Indonesia Pintar (PIP- red) untuk anak didiknya
Menanggapi permasalahan dugaan penyelewengan bantuan siswa yang diduga dilakukan oleh ketua komite dan kepala sekolah Komunitas Pemuda Malang Raya Anti Korupsi berencana melaporkan ke Aparatur Penegak Hukum.
M. Rochman,S.E, saat diwawancarai media sigap88 di pendopo Pringitan, Kota Malang saat mantau jalannya pelantikan 14 kepala Desa yang baru dan rolling jabatan SKPD menjelaskan, jika saat ini masih mempelajari temuan yang melibatkan pihak sekolah
” Kami sudah menerima tiga alat bukti yang cukup yaitu video rekaman percakapan dan notulen yang berisikan permintaan kebutuhan sekolah”, Katanya.
Lanjutannya, Kami tidak mau terburu buru dalam hal membuat laporan ke penegak hukum. Karena kami harus melaporkan dengan pasal yang tepat
. Nanti kita akan gelar bersama sama apakah masalah ini murni pihak sekolah atau ada korelasinya dengan pihak Dinas Pendidikan”, Ujarnya
Dilansir berita sebelumnya, pihak sekolah melalui kepala sekolah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp belum juga memberikan jawaban padahal terlihat online dan centang warna biru 15/4/2022
Justru sikap transparan dan keterbukaan komite dalam hal bantuan PIP berbanding terbalik dengan Sujarkasih selaku Kepala Sekolah. Sugiyono menjelaskan kronologi singkatnya melalui pesan singkatnya jika soal bantuan PIP itu atas inisiatif kepala sekolah
“Saya selaku ketua Komite SDN 1 Amandanom pada saat itu (lupa tanggalnya- red) di undang oleh kepala sekolah secara tertulis untuk mendengarkan arahannya bersama wali murid “, Katanya.
Maksud saya, kalau mau konfirmasi ya ke sekolah saja, soalnya saya tidak tahu masalah yang digunakan untuk apa saja” Tuturnya.
Lanjutnya, Yang saya tahu pada saat rapat sudah ada kesepakatan untuk pengadaan meja kursi dan teralis. Soal teknisnya saya belum tahu”, kata Ketua
Perlu diketahui bantuan PIP yang semestinya diterima siswa sebesar Rp 450 ribu pada tahun 2020 hanya mendapatkan Rp 25.000, mirisnya lagi pada tahun 2021 bantuan PIP siswa didik hanya bisa menelan ludah pasalnya anggaran yang masuk ke rekening siswa ditarik kembali pihak sekolah dengan dalih pembangunan (Erha)