Banyuwangi, sigap88news.com || Kabar penggerebekan sebuah gerai rapid test antigen diduga karena mengeluarkan surat hasil rapid tanpa proses swab terjadi di Banyuwangi.
Salah satu gerai rapid test antigen yang kabarnya ditindak itu di sekitar kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa timur.
Salah satu warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro berinisial S mengaku mengetahui itu. Menurutnya, penggerebekan tersebut terjadi tadi malam sekisar pukul 01.30 WIB.
“Informasi yang saya tahu, tadi malam sekitar jam setengah dua, ada salah satu pelayanan rapid test antigen yang digerebek polisi karena diduga mengeluarkan surat hasil rapid test tanpa di swab,” ungkapnya, Kamis 3 Februari 2022.
S menyebutkan dari informasi yang ia ketahui, salah satu gerai rapid test yang digerebek tersebut berada di selatan Pelabuhan LCM.
“Jadi info yang saya tahu dari penggerebekan tersebut ada sekitar 4 atau 5 orang yang dibawa oleh aparat,” terangnya.
Belum ada keterangan resmi dari Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kasat Reskrim Kompol Hari Iwan Purwanto yang dikonfirmasi pada Kamis 3 Februari 2022 tak memberikan jawaban.
Informasinya, proses penanganan perkara itu dilakukan oleh aparat Unit Tindak Pidana Khusus atau Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi AKP Ali Masduki membenarkan ihwal penindakan terhadap rombongan mobil travel tersebut.
“Tadi malam mas, ditangani reskrim,” terang AKP Ali Masduki.(her/din)