Sampang, sigap88news.com || Oknum Pekerja Lapangan Program Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Dusun Mandala Timur Desa Sejati Kecamatan Camplong Inisial S, tak menggubris saat dikonfirmasi wartawan sigap88news.com, diduga kegiatan tersebut tak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dana bersumber dari Hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.
Setelah edisi sebelumnya telah ditulis oleh media sigap88news.com, ternyata setelah ditelusuri dan mendapat informasi dari salah satu warga sekitar, pokmas tersebut pelaksanaan di lapangan oleh inisial S, tapi sayang saat dikonfirmasi melalui Pesan Whatsapp tak dijawab hanya centang dua saja.
Hal itu mendapat sorotan dari salah satu aktivis di Kabupaten Sampang, Mat Holil, program Pokmas harus di evaluasi oleh Pemprov, pasalnya, banyak ditemukan dugaan hanya untuk mencari keuntungan tanpa memperhatikan kualitas dan asas manfaat, serta tidak kalah pentingnya Papan Informasi Kegiatan, yang mana kata dia, sudah diatur dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
“ Kami berharap kepada Pemprov Jawa Timur, untuk mengevaluasi kegiatan Pokmas, karena kami banyak temukan pekerjaan yang diduga tak sesuai RAB, bahkan berbau untuk mendapatkan keuntungan semata, dan juga semua kegiatan Pemerintah yang berupa Fisik harus ada Papan Informasi yang merupakan keterbukaan Publik “. Katanya.
Jangan sampai, tujuan mulai dari Pemerintah hanya dimanfaatkan oleh Oknum saja, banyak masyarakat yang masih berada di garis kemiskinan, dan tingginya pengangguran, lebih baik dana tersebut dimanfaatkan yang berkualitas, untuk masa depan Masyarakat.
“ Angka kemiskinan masih tinggi, pengangguran pun juga tinggi, maka menurut kami, lebih baik Program Pokmas dialihkan ke tepat sasaran, apalagi di tengah pandemi, dengan membantu Pemulihan Ekonomi itu lebih baik “. Tandasnya.
Dia juga berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sampang, untuk turun langsung mengecek kegiatan Pokmas tersebut, kata dia, lebih baik mencegah dari pada harus mengambil tindakan, jangan nunggu lalu bertindak.
“ APH Sampang harus Turun kebawah, lakukan tindakan pencegahan, uang negara harus diselamatkan, prinsipnya sesuai pepatah lebih baik mencegah dari pada mengobati “. Pungkasnya.