Sampang, sigap88news.com || Kabar tak sedap berhembus, bahwa Mantan Kepala Desa (Kades) Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang Madura, Imron, masih belum merelakan jabatannya yang sudah habis, dimana sesuai regulasi aturan, jika jabatan sudah habis Kepala Desa, maka harus dijabat oleh Penjabat (Pj) dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Itu terbukti, hingga sekarang Desa Gersempal belum melakukan Serah terima jabatan, dari Mantan Kades Gersempal Imron kepada Pj Kades Gersempal Syamsudi, banyak warga desa bertanya – tanya, bisa jadi kabar ketidak relaan Mantan Kades menghampiri kebenaran.
Tim media sigap88news.com, saat mengkonfirmasi kepada Plt Camat Omben Wifaqi, S.Sos., M.Si, mengatakan, dia menunggu jadwal kesiapan dari Mantan Kades Gersempal, hingga saat ini kata Plt Camat Omben belum ada jawaban serius, bahkan sudah diinstruksikan untuk melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab).
“ Sudah saya sampaikan kepada Mantan Kadesnya, agar segera melakukan sertijab, guna Pj bisa melakukan tugas dan berkantor di Desa, bahkan sudah saya Instruksikan itu “. Tegas Plt. Camat Omben.
Terpisah Pj. Kades Gersempal Syamsudi, menjelaskan, setelah dia mengkonfirmasi kepada Kasi Pemdes Kecamatan Omben Syaiful Arif, bahwa dana untuk acara sertijab sudah ada di Mantan Kedes Gersempal Imron.
“ Sudah saya tanyakan ke Kasi Pemdes, dana untuk kegiatan sertijab ada di Mantan Kades Gersempal “. Singkatnya.
Mantan Kades Gersempal Imron, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, lama untuk menjawab kesiapan sertijab bakhan dilarikan ke Siapan Kantor Desa, Tim Media sigap88news.com tetap bertanya kapan sertijabnya menjawab “ Luk Guk Laggu’an ( Bentar Besok – Besok) “. Pungkasnya.