Warga Surabaya Catat Ya! Pelayanan SIM Libur Tanggal 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022, Simak Dispensasinya

Moh Yusuf
1.1k Views
1 Min Read

Surabaya – Warga Kota Pahlawan, Surabaya yang ingin mengurus dan memperpanjang SIM ada baiknya perlu mencatat pelayanan legalitas perizinan mengemudi di Satpas Colombo dan SIM Corner bakal libur pada tanggal 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.

Mengutip Instagram resmi Satpas Colombo @satpascolombo_sby libur nasional itu ternyata bertepatan dengan perayaan hari raya Natal dan tahun baru 2022.

“Woro-woro libur nasional seluruh pelayanan SIM di Surabaya libur ya rek. Dicatet tanggal e jok sampe lali (dicatat tanggalnya jangan sampai lupa),” tulis akun resmi Satpas Colombo itu.

Namun, bagi masyarakat yang habis masa berlaku SIM pada dua tanggal itu memeroleh dispensasi. Kelonggaran perpanjangan SIM dapat dilakukan satu hari berikutnya pasca tanggal itu, namun diurus pada hari dan jam kerja.

“Apabila masa berlaku habis pada hari libur nasional, maka dapat melakukan perpanjangan SIM pada satu hari berikutnya di hari buka pelayanan SIM,” tulisnya.

Sebagai informasi, libur nasional bakal berlangsung pada tanggal 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. Masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di dua hari itu dengan tidak berkerumun dan tetap berada di rumah. (Erik)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *