Sigap88news.com | Batam – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Wilayah Provinsi Kepulauan Riau Bersama Team, mendengar keluhan warga yang diduga korban para mafia lahan di Kota Batam, minggu, 28/11/2021.
Dalam forum terbuka dengan warga, warga menyatakan bahwa awalnya mereka membeli tanah/lahan berupa kavling dari salah seorang yang mengaku yang punya lahan inisial RWN, dengan harga per Kavling bervariasi mulai dari Harga Rp 15 juta dan seterusnya. Ungkap warga sa’at forum terbuka.
Akhir-akhir ini, ada salah satu Developer, oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut dan menyuruh masyarakat yang bermukim diatas lahan dimaksud untuk pindah. Sementara masyarakat tidak mau pindah karena Developer, oknum tersebut belum bisa menunjukkan surat kepemilikan lahan tersebut. Sementara warga membeli berdasarkan surat kepemilikan lahan yang dimiliki oleh RWN, bahkan RWN juga sudah menunjukkan surat kepemilikkan lahan yang dia pegang kepada warga pembeli Kavling.
Warga juga menjelaskan bahwa mereka sering di’intimidasi juga dirayu oleh oknum, agar mereka bisa keluar dari lahan yang dimaksud. Jelas warga
Menyingkapi keluhan yang disampaikan oleh warga, Ketua DPD Laki Kepri Daniel Humendru menyatakan kepada warga bahwa Saya sebagai ketua DPD Laki Kepri beserta Team akan menyelusuri lebih lanjut terkait masalah yang dialami warga, serta menghimbau kepada siapa pun agar jangan lagi mengintimidasi warga di kemudian hari, serta mendorong instansi penegak hukum untuk turun menegakkan hukum dalam persoalan lahan yang ditempati oleh masyarakat dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam mafia lahan yang ditempati masyarakat ini. Ungkap Daniel dengan penuh keprihatinan
(YNZ)