Sigap88news.com | Batam – Daniel Humendru resmi menerima Surat Keputusan Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Da’erah Laskar Anti Korupsi Indonesia di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (SK DPD LAKI KEPRI), Sabtu 27/11/2021

Ketua DPD LAKI Provinsi Kepri Daniel Humendru, ST mengatakan, setelah menerima SK, pihaknya akan langsung bekerja.
“Saya yakin bahwa dengan dukungan masyarakat Kepri dan juga dukungan rekan-rekan pengurus DPD LAKI KEPRI yang baru, Provinsi Kepri akan kita awasi sehingga Kepri tercipta bebas dari Korupsi”. Ungkap Daniel

Dalam masa jabatan yang sudah tertuang didalan SK, sekuat tenaga, kita akan bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam AD/ART Laskar Anti Korupsi Indonesia.
Saya juga berterimakasih kepada Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia BURHANUDIN ABDULLAH, SH telah memberikan kepercayaan kepada Saya dan rekan-rekan pengurus DPD LAKI KEPRI untuk mengembangkan LAKI di Provinsi Kepulauan Riau.
Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepri, jika melihat ada unsur korupsi dimanapun diwilayah Provinsi kepulauan riau agar jangan segan-segan untuk melaporkannya kepada kami, agar kami bisa menyelusurinya lebih lanjut. Mari kita ciptakan bersama Provinsi Kepri bersih dari korupsi, penyalahgunaan wewenang dari para pejabat dan tindakan-tindakan lain yang menzolimi masyarakat. Tutup Daniel dengan nada tegas (YanuardZ)