Penyampaian Promperda Tahun 2022 dan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda

Redaksi
1.2k Views
3 Min Read

Tulungagung, sigap88news.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Peraturan Daerah (Promperda) tahun 2022 dan persetujuan bersama terhadap ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022 serta ranperda lainnya di gelar di ruang Graha Wicaksana gedung DPRD, Rabu (24/11/2021).

Dengan ditetapkannya rancanagan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 dan empat Ranperda lainnya, maka Fraksi PDI Perjuangan masih perlu memberikan beberapa catatan strategis agar Perda ini dapat berjalan dengan baik. Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 dan 4 Ranperda dibacakan oleh Heru Santoso, S.Pd.M.P.Pd.

Adapun rinciannya diantaranya, dalam penyelenggaraan pendidikan murah mulai tahun pelajaran 2021/2022 tentang dilaksanakan dalam bentuk E-money (KPP), Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah dalam melaksanakan verifikasi dan siswa miskin supaya dilakukan secara terintegrasi agar tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk meningkatkan sarana cetak KTP untuk memperlancar pelayanan Adminduk.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar memprioritaskan tenaga kerja non ASN dilingkup Pemkab Tulungagung untuk difasilitasi asuransi BPJS ketenagakerjaan.“Banyak yang kami harapkan, salah satunya yaitu Bupati Tulungagung supaya memprioritaskan anggaran pemberdayaan masyarakat dan pemulihan ekonomi dari dampak Pandemi Covid-19, karena pada tahun 2022 sudah memasuki New Normal,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi pembangunan RSUD di Campurdarat agar bisa beroperasi pada akhir tahun 2022, namun diminta agar dipersiapkan secara matang sarana pendukungnya termasuk SDM yang baik dan alat-alat kesehatannya, bukan hanya sekedar ada sebagai pelayanan dasar.

Hasil Pembahasan Final Rancangan Peraturan daerah KabupatenTulungagung tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 (Bahan Evaluasi Gubernur). RAPBD 2022 PENDAPATAN Rp. 2.508.713.753.391.00 3 BELANJA Rp. 2.666.839.183. 03.00 SURPLUS/(DEFISIT) Rp. (158.125.430.312,00) HI Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Rp. 175.000.000.000,00 2. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 16.874.569.688,00 Pembiayaan Netto Rp. 138125 40012,00 Silpa Tahun berkenaan. Rp 0,00 Dengan memperhatikan dan mencermati dinamika pembahasan terhadap rancangan Peraturan Daerah diatas, dilakukan dan telah di kaji oleh Fraksi PDI Perjuangan secara mendalam.

Fraksi PDI Perjuangan nenyadari dampak Pandemi Covid-19 ini luar biasa memukul sendi-sendi ekonomi termasuk sektor retribusi dan pajak daerah, namun PDI Perjuangan meminta kondisi ini jangan menjadi alasan bagi dinas terkait pendapatan untuk tidak berusaha meningkatkan pendapatan daerah yang bisa dioptimalkan tidak sekedar dari pajak dari BPHTB.(st)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *