Sigap88news.com | Batam – Polsek Belakang Padang Kota Batam Gelar Operasi Yustisi pantau penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Belakang Padang. Minggu (21/11/2021)
Kapolsek Belakang Padang Iptu Yerry Manulang bersama Personil melaksanakan Patroli dengan sasaran TPA Sampah kampung baru Belakang Padang.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Belakang Padang Iptu Yerry Manulang mengatakan Personil melaksanakan Patroli dialogis ke daerah Rawan Kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Serta Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M.
Personil Polsek Belakang Padang juga melaksanakan Teguran Lisan kepada masyarakat perorangan dan pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan.
Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Hukum Polresta Barelang dan terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, Ungkap TPA Sampah kampung baru Belakang Padang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.
(YNZ)