Sigap88news.com | Batam – Polsek Batu Ampar Gelar Operasi Yustisi pantau penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Batu Ampar. Minggu (21/11/2021)
Kapolsek Batu Ampar AKP Salahuddin, SIK bersama Personil melaksanakan Patroli dengan sasaran Jln. Batu Merah Rt. 01 Rw. 02 Kel. Batu Merah Kec. Batu Ampar.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar AKP Salahuddin, SIK mengatakan Personil melaksanakan Patroli dialogis ke daerah Rawan Kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Serta Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M.
Personil Polsek Batu Ampar juga melaksanakan Teguran Lisan kepada masyarakat perorangan dan pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan.
Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Hukum Polresta Barelang dan terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, Ungkap Kapolsek Batu Ampar AKP Salahuddin, SIK melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.
(YanuardZ)