Proyek Rehab Ruang Kelas SDN Banjar Tabulu 1 Disoal

Redaksi
938 Views
2 Min Read

Sampang, Sigap88news.com || Nampaknya sudah biasa setiap kontraktor pelaksana kegiatan tidak memenuhi atau mengikuti aturan kerja ( kontrak kerja ) yang sudah di awal sebelum pekerjaan dimulai demi mendapatkan keuntungan lebih.

Hal ini menambah banyaknya kontraktor nakal di Kabupaten Sampang, pasalnya dari sekian banyak proyek di Kabupaten Sampang masih saja ada kontraktor pelaksana yang tidak mengikuti aturan kerja.

Salah satunya pada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SDN BANJAR TABULU 1 (  DAK – 2021 ) Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang yang diduga tidak mengikuti aturan kerja, seperti tidak terpasangnya papan nama kegiatan dari awal pekerjaan yang mana anggaran biaya pembuatan papan nama sudah tertera pada Rencana Anggaran Biaya ( RAB ).

Tidak hanya itu, diduga demi mendapatkan keuntungan lebih kontraktor pelaksana juga tidak membongkar kolom beton yang lama, melainkan hanya dibongkar pada bagian kolom yang menonjol dari tembok yang kemudian kolom yang baru hanya ditempelkan saja.

Dinilai juga kurangnya peran penting konsultan pengawas juga sangat disayangkan, yang mana kegiatan bernilai 400 juta lebih itu tetap melakukan pekerjaan tanpa ada teguran dari pihak konsultan pengawas.

Hal ini menimbulkan adanya dugaan kongkalikong antara kontraktor pelaksana dengan konsultan pengawas demi mendapatkan keuntungan lebih, yang tak luput dari pengawasan, dan tidak terlaksananya kelengkapan keselamatan kerja ( K3 ) bagi para pekerja juga tidak mendapat respon atau teguran dari konsultan pengawas.

Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana ataupun pengawas tidak bisa dikonfirmasi. Bersambung……. (Toha)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *