Lampung Utara, sigap88news.com || Untuk kesekian kalinya masyarakat empat desa yakni Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Desa Bandar Abung, Desa Bandar Sakti dan Desa Bangun Sari Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara (lampura) menggelar aksi demonstrasi terkait ganti rugi dan komfensasi atas tanah bangunan dan tanam tumbuh milik masyarakat yang dilalui jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) jalur kotabumi-menggala. Kamis (18/11/2021).
Masyarakat yang di komandoi oleh Iwan Junaidi selaku koordinator aksi, menuntut pihak PT PLN agar segera membayar hak masyarakat empat tersebut, pihaknya selama ini hanya diberikan janji-janji belaka tanpa ada solusi yang kongkrit.
“Pada tanggal 19 April 2021 lalu kami sudah aksi di kantor PLN tanjung karang, dari hasil mediasi saat itu telah disepakati bersama antara kedua belah pihak masyarakat dan PLN yang tertuang dan ditandatangani dalam notulen kesepakatan untuk segera melakukan pembayaran, namun hingga saat ini belum ada realisasi nya,” kata Iwan Junaidi.
Di kantor pemda lampura rombongan peserta aksi disambut oleh Kasat Pol-pp Pirmansyah yang mewakili bupati. Pihaknya menyampaikan akan segera membuka agenda pertemuan dengan pihak PLN dalam waktu dekat ini.
“Segara akan saya sampaikan surat tertulis terkait aksi ini kepada pak Bupati,” ucap Pirman.
Selanjutnya, usai berorasi di Pemda para peserta melanjutkan aksi di Gardu Induk PLN Kotabumi.
Terpantau di lapangan, aksi berjalan tertib dan pihak aph TNI-Polri pun turut berjaga di lokasi.(hlm)