Warga Surabaya yang Ingin Buat & Perpanjang SIM Wajib Prokes, Kasatlantas: untuk Cegah Covid-19

Moh Yusuf
840 Views
2 Min Read

Surabaya – Di tengah pandemi Covid-19, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat baik permohonan SIM baru atau perpanjangan SIM, namun yang patut dicatat selama proses pelayanan pihak Satlantas menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Penerapan prokes dilakukan untuk mencegah timbulnya penularan virus corona. Di samping itu, penerapan prokes bermakaud mengajak masyarakat agar terbiasa menerapkan prokes lewat cara 3M.

“Kami terapkan prokes secara ketat supaya mengeliminir penularan Covid-19. Prokes ini wajib bagi anggota kami dan pengunjung,” ucap AKBP Teddy Chandra, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Senin (8/11/2021).

Lebih lanjut tambahnya, sarana dan prasarana (sarpras) penunjang prokes pun disiapkan di sejumlah titik, misalnya di ujung pintu masuk terdapat sarana cuci tangan, cek suhu tubuh, scan barcode pedulilundungi, bilik disinfeksi dan hand sanitizer.

“Tempat duduk pun juga kami atur berjarak minimal satu meter dan secara berkala dilakukan penyemprotan disinfektan di sudut-sudut ruangan,” imbuh mantan Kasubbid Provos, Bidpropam Polda Jatim itu.

Dia pun memastikan, pelayanan berbasis prokes ini selain berlangsung di Satpas Colombo juga diterapkan di seluruh pelayanan SIM Corner yang ada di pusat perbelajaan.

Tak hanya itu saja, pembatasan 25 persen dari keseluruhan kapasitas tempat duduk juga diterapkan, lagi-lagi kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan virus bernama asli SARS-CoV-2 tersebut.

“Cara ini kami lakukan sebagai langkah mencegah penularan virus, kami tidak ingin ada kerumunan selama pelayanan SIM,” tutup perwira polisi bermelati dua itu.

Sebagai informasi, Satlantas Polrestabes Surabaya terus meningkatkan pelayanan pengajuan SIM baru dan perpanjangan SIM dengan merujuk protokol kesehatan 3M. (Erk)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *