Polsek Belakang Padang Gelar Cipta Kondisi Beri Himbauan Prokes Dan Kamtibmas

Hermanto
785 Views
2 Min Read

Sigap88news.com | Batam – Polsek Belakang Padang  menggelar Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Belakang Padang. Jumat (30/10/2021) sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, SH  Mengatakan Kegiatan cipta Kondisi ini Dalam rangka PPKM level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 61 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan melakukan patroli memberikan himbauan Kamtibmas.

Kegiatan Sasaran operasi adalah Depan mako Polsek Belakang Padang, Kampung Tanjung, Kampung Dapur Arang, Kampung Baru, Kampung Melayu, Lapangan Indra Sakti, Kampung Jawa, Kampung Bugis, Pasar/Pertokoan, Lang-Lang Laut dan sekitarnya.

”Kami ingin memastikan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tak melanggar Surat Edaran Wali Kota Batam Ujar Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, SH.  Petugas juga Memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu Waspada, apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung dan mematuhi penerapan PPKM level 1 di Kota Batam” kata Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, SH  yang memimpin pelaksanaan Cipkon tersebut.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). ”Pada masa pandemi seperti ini, disiplin protokol kesehatan adalah yang terpenting untuk dilakukan. Mari selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, SH  melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.     (Sozi/Yn)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *