Surabaya, sigap88news.com || Setelah melakukan Somasi LPBH NU Sampang kepada Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Batuporo Barat Kecamatan Kedungdung Sampang Subaidi Masajid, dan gagalnya Islah, dimana terduga tersebut, tetap kokoh bahwa apa yang diungkapkan yaitu Pengurus NU hingga Ke Ranting adalah Mutanajjis Mugholadoh, maka hari ini resmi telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Selasa Malam (12/10).
Ketua LPBH NU (Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama) Sampang Alfian Farisi, mengatakan, dirinya setelah melakukan Somasi, agar meminta maaf kepada PCNU Sampang dan MWC NU Kedungdung, naman gagal, dimana kata dia, terduga masih ngotot dengan pendiriannya, hanya meminta maaf telah membuat gaduh, namun dia tetap mempertahankan ucapannya, bahwa Pengurus NU hingga ke Ranting ‘ Mutanajjis Mugholadoh ‘.
“ Hari ini kami telah resmi melaporkan Saudara Subaidi Masajid, kepada Polda Jawa Timur, agar dilakukan tindakan hukum sesuai Undang – Undanga Berlaku, sebelum ini kami sudah berusaha baik, dengan memberi Somasi, agar meminta maaf, tetapi usaha itu gagal, maka dari itu kami tempuh jalur hukum “. Katanya.
Dengan restu para Kiai, dia bersama Tim LPBH NU Sampang, melakukan proses tersebut, tujuan langsung dilaporkan ke Polda Jawa Timur, agar bersama – sama Pengurus Wilayah (PW) NU Jawa Timur dan LPBH NU PW NU, ikut mengawal proses tersebut, dan segera diamankan oleh pihak berwajib.
“ Tantu dengan restu para Kiai, kami langsung melaporkan ini ke Polda Jatim, agar nantinya dari Pihak PWNU melalui LPBH NU PW, ikut serta mengawal kasus tersebut, sehingga terduga segara dapat diamankan oleh Pihak Kepolisian “. Pungkasnya.