5 Aliansi di Lampung Utara Tolak Mobil Batubara Melebihi Tonase

Redaksi
832 Views
3 Min Read

Lampung Utara | Terkait maraknya mobil pengangkut batu bara yang bermuatan melebihi tonase sehingga menyebabkan kerusakan jalan, kemacetan bahkan kecelakaan lalulintas.

Untuk itu aliansi gabungan dari 5 LSM yang terdiri dari LSM JAMAN, GMBI, LPKN, LPI, dan APEDI menggelar aksi damai di bundaran tugu Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kotabumi Lampung Utara (lampura) Rabu. (6/7/2021).

Syahbudin Hasan yang mewakili pra peserta aksi mengatakan, pihaknya menolak mobil batu bara melintas di jalan kabupaten lampung utara karena dinilai sangat miris melihat banyaknya jalan yang rusak di kabupaten lampung utara yang disebabkan banyaknya mobil batu bara yang melintas.

“Salah satu nya rusak nya jembatan di way kunang, itu disebebkan mobil batu bara yang bermuatan lebih, kita mewakili aspirasi masyarakat, kita berhak menuntut dan melakukan tindakan untuk menjaga kabupaten Lampung Utara. Hari ini kita melaksanakan aksi damai dengan menyampaikan pendapat seperti di maksud tadi kemudian besok kita akan melakukan aksi puter balik mobil pengangkutan batu bara,” ungkap Syahbudin.

Pihaknya juga mengapresiasi jajaran kepolisian resor lampung utara. “Kami berterima kasih kepada jajaran kepolisian polres Lampung Utara sudah melakukan keamanan untuk kelancaran aksi damai kami, kami tidak akan bertindak anarkis” kata dia.

Sementara itu, Hadir Ketua DPRD Lampung Utara Romli di tengah aksi guna menyerap aspirasi masyarakat khususnya para peserta aksi.

Romli meminta agar para peserta aksi tetap kooperatif dalam menyampaikan aspirasi dan tetap patuhi protokol.

Menyikapi tentang perusahaan tambang, menurut Romli, memang sudah sangat meresahkan bukan baru tahun ini saja bahkan sudah dalam beberapa tahun sebelumnya menyebabkan banyak jalan rusak, banyak nya kecelakaan, jembatan putus dan lainnya.

“Saya harap perusahaan-perusahan tambang dapat instrospeksi diri ntuk kepentingan masyarakat luas khusus nya untuk masyarakat lampung utara, saya ingatkan lagi agar perusahaan tambang dapat instrospeksi diri atas apa yang mereka lakukan khusus nya terhadap masyarakat lampung Utara,” tutup Romli.

Selanjutnya, 5 Aliansi Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diwakili Syahbudin mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi damai sampai 3 hari ke depan apabila masih tidak ada tindakan dari perusahaan tambang mereka akan melakukan putar balik kendaraan mobil bermuatan batu bara.

“Kami meminta ketegasan dari perusahaan dan juga pemerintah daerah akan menindak lanjut masalah ini,Kami akan menunggu sampai tiga 3 hari, apabila masih belum ada tindakan dan ketegasan dari pemerintah daerah, kami akan melakukan aksi putar balik kendaraan mobil pengangkut batu bara,” pungkas Syahbudin.(hlm)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *