Surabaya – Prajurit TNI AD dari kesatuan Koramil 0831/05 Rungkut terus meningkatkan patroli penegakan protokol kesehatan (prokes) di tengah bergulirnya pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali. Patroli mobile ini merupakan arahan langsung Danramil Mayor Chb Suprianto kepada anggotanya maupun prajurit yang tengah di-BKO-an di Koramil Rungkut.

Sasaran patroli mobile ini merupakan pelanggaran prokes mulai dari tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, hingga tempat favorit yang disinyalir menjadi berkerumunnya massa dalam skala besar.
Pantauan media ini pada Minggu (18/7/2021) pagi misalnya, anggota Koramil 0831/05 Rungkut terpaksa harus membubarkan kerumunan pengunjung warkop yang asyik kongkow tanpa mempedulikan penerapan prokes.

“Iya kita bubarkan kongkow-kongkownya karena mengabaikan aturan prokes di tengah PPKM darurat,” ucap Danramil 0831/05 Rungkut dalam keterangan tertulisnya kepada media ini.
Dalam aksi pembubaran tersebut, petugas tetap mengedepankan nilai-nilai persuasif diantaranya pengunjung dan pengelola warkop diberitahu jenis pelanggarannya.
“Pastinya kami sangat humanis dalam menegakan aturan selama PPKM darurat bergulir. Sebelum dibubarkan kami sampaikan jenis pelanggarannya dulu seperti apa,” imbuh Danramil.
Untuk itu ia mewanti-wanti warganya agar senantiasa taat terhadap anjuran pemerintah di tengah PPKM darurat dari tanggal 3 – 20 Juli 2021. Pihak tiga pilar lanjutnya, akan menggelar patroli penegakan prokes guna memastikan mobilitas warganya berkurang.
“Tentu kami dan tiga pilar akan konsisten melakukan patroli serupa selama PPKM darurat berlangsung,” tuntas Danramil. (Erk)