Surabaya – Ikhtiar memutus dan menekan wabah Covid-19 konsisten dilakukan oleh jajaran Koramil 0831/05 Rungkut dengan menggandeng tokoh masyarakat dan stakeholders yang terlibat di dalamnya.

Senin (12/7/2021) siang, unsur tiga pilar dan aparat terpadu mendirikan pos penyekatan di zona merah, tepatnya di wilayah kelurahan Medokan Ayu, Rungkut.
Cara itu dilakukan untuk memberikan warning agar masyarakat tak boleh ada yang bepergian ke luar batas ini, mengingat wabah Covid masih menjadi-jadi.

“Lewat kegiatan penyekatan ini diharapkan akan mampu memutus mata rantai pandemi Covid-19,” ujar Serda Kanthi.
Dia pun mengapresiasi bahwa selama ini masyarakatnya terus mengikuti arahan dari aparat keamanan dan saling mendukung antara satu dengan lainnya.
“Ya harapannya pandemi ini segera berlalu sehingga kita bisa beraktivitas seperti biasanya,” harap dia.