Surabaya – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung di seluruh Indonesia menjadikan seluruh aparat gabungan terus memantau kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).

Tiga pilar Gunung Anyar salah satunya, Selasa (29/6/2021) malam serempak menggelar razia pemantauan prokes di seantero wilayah Kecamatan Gunung Anyar. Sejumlah titik keramaian seperti warung kopi (warkop) menjadi perhatian petugas untuk diberi edukasi seputar penerapan prokes.
Danramil Rungkut Mayor Inf Chb Suprianto memaparkan, kegiatan rutin itu untuk bermaksud untuk mengukur tingkat kedisiplinan masyarakat saat PPKM berlangsung. Sembari itu sambungnya, seraya memberikan arahan seputar pentingnya menerapkan imbauan itu.

“Kita pantau juga apakah prokes dijalankan dengan baik oleh masyarakat ataukah malah sebaliknya,” kata Danramil dikonfirmasi via gawainya.
Lebih lanjut tandas dia, pihak tiga pilar juga tak akan segan memberikan punishment bagi pelanggar prokes yang tetap ngeyel ketika diingatkan oleh petugas.
“Ada sanksinya misalnya penyitaan KTP dan denda yang akan diberikan bagi mereka yang melanggar aturan saat PPKM berlangsung,” sambung perwira menengah (pamen) TNI AD bermelati satu dipundaknya itu.
Sebagai informasi, tiga pilar Gunung Anyar yang terdiri dari Koramil, Satpol PP dan Polsek rutin menggelar pemantauan kedisiplinan seputar prokes di sejumlah tempat. Gelaran ini bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap bahaya virus bernama asal SARS-CoV-2 tersebut. (Erk)