Kapolsek Robatal : Cukup Membawa KTP Ke Gerai Vaksin Presisi, Masyarakat Mendapatkan Vaksin Covid-19

Redaksi
799 Views
3 Min Read

SAMPANG – Dalam mendukung program vaksinasi nasional dalam menanggulangi Pandemi Covid-19 di Indonesia, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian baik ditingkat Polda, Polres dan Polsek untuk mendirikan gerai Vaksinasi Presisi.

Menindaklanjuti perintah Kapolri tersebut, Kapolsek Robatal menggandeng Koramil Robatal, Kecamatan Robatal dan Puskesmas Robatal untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 secara massal khususnya dalam program gerai Vaksin Presisi yang akan didirikan di berbagai tempat di Kecamatan Robatal.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si yang di wakili Kapolsek Robatal AKP Firman Widyaputra Lukman S, S.IK mengatakan semakin hari semakin banyak warga masyarakat yang mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan oleh 4 Pilar Covid-19 Kecamatan Robatal yaitu Koramil Robatal, Polsek Robatal, Kecamatan Robatal dan Puskesmas Robatal di berbagai tempat berbeda.

Kapolsek Robatal menjelaskan bahwa hari pertama pelaksanaan kegiatan gerai Vaksin Presisi di Kecamatan Robatal dilaksanakan di Ponpes Miftahul Ulum Desa Lepelle dengan diikuti 37 orang diantaranya pengasuh Ponpes KH. Ali Mustakim, guru-guru Ponpes dan santri yang sudah berusia diatas 18 tahun dan sudah lolos pendaftaran dan Screening yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Robatal.

Hari kedua gerai Vaksin Presisi dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Pandiyangan yang diikuti 12 warga masyarakat yang atas kesadarannya ingin mendapatkan vaksin Covid-19.

AKP Firman Widyaputra Lukman S, S.IK juga menuturkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya Vaksin Covid-19 mulai tumbuh dikarenakan dukungan tokoh ulama, tokoh masyarakat dan keseriusan 4 Pilar dalam mensosialisasikan Vaksin Covid-19 kepada masyarakat Kecamatan Robatal. Pemerintah sudah menyediakan vaksin Covid-19 yang aman dan halal untuk masyarakat secara gratis dengan syarat hanya membawa kartu identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke gerai Vaksin Presisi atau tempat vaksinasi massal lainnya.

“Masyarakat diluar Kecamatan Robatal silahkan mengikuti vaksinasi Covid-19 yang disediakan gratis oleh pemerintah. Di gerai Vaksin Presisi manapun. Warga masyarakat yang berusia 18 tahun keatas akan mendapatkan vaksin Covid-19 yang aman dan halal serta gratis hanya dengan membawa KTP tidak usah membawa surat keterangan domisili seperti beberapa waktu yang lalu” lanjut AKP Firman Widyaputra Lukman S, S.IK.

Kapolsek Robatal mengharapkan seluruh elemen masyarakat khususnya masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Robatal selalu mentaati protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah dan sekaligus mendukung program pemerintah dalam percepatan penanggulangi Pandemi Covid-19 dengan mengikuti vaksinasi di berbagai tempat agar Pandemi Covid-19 segera sirna dari Indonesia.

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *