Surabaya – Digulirkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang berlaku dihampir seluruh wilayah di Indonesia menjadikan aparat keamanan dan pemerintahan terus berakselarasi dalam menurunkan kurva epidemiologi penularan Covid-19.
Di Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya misalnya, jajaran tiga pilar yang terdiri dari Koramil, Polsek dan Satpol PP Kecamatan, Rabu (23/6/2021) malam kembali menggelar razia warung kopi (warkop) dan sejumlah kedai makan yang masih buka melewati pukul 22.00 WIB.
Dalam razia malam itu, petugas gabunganu menyambangi sejumlah warkop dan kedai yang biasanya dijadikan tempat nongkrong kawula muda.
“Jadi ada beberapa warkop atau kafe yang malam ini kami lakukan razia penegakan protokol kesehatan,” kata Sertu Sudomo, anggota Koramil 0831/05 Rungkut yang ikut dalam razia itu.
Sudomo melanjutkan, petugas juga mendapati beberapa orang tertangkap basah tidak menerapkan prokes dan menyediakan tempat untuk berkerumun.
“Kalau jumlah pelanggarnya ada. Untuk sanksinya KTP disita oleh Satpol PP Kecamatan Gunung Anyar,” sambungnya.
Di samping merazia, petugas juga terus mendengungkan sosialisasi prokes kepada masyarakat sekitar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran personal warga.
“Kami sempatkan sosialisasi prokes dengan cara menjalankan gerakan 5M,” pungkas anak buah Mayor Chb Suprianto itu. (Cup)