Surabaya – Upaya untuk membendung penularan pandemi global virus corona terus dijalankan jajaran Babinsa Koramil 0831/04 Sukolilo, Kodim 0831/Surabaya Timur (ST). Adalah Kopda Likiliandri Babinsa Kelurahan Manyar Sabrangan, Mulyorejo Kamis (17/6/2021) malam menyambangi warung kopi (warkop) dan kafe yang ada di wilayahnya.
Di tempat tongkrongan tersebut, Babinsa andalan Koramil Sukolilo itu mengingatkan pengungjung warkop untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19. Pesan prokes yang dipaparkannya antara lain pengunjung warkop wajib memakai masker dan tetap menjaga jarak minimum 1 meter.
“Serta selalu mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah di warkop,” imbau Babinsa.
Selain itu, kepada pengelola warkop dan kafe, Babinsa mewanti-wanti untuk memperhatikan batas waktu maksimal jam buka tidak melebihi pukul 22.00. “Jam 10 malam harus sudah tutup,” kata dia.
Jika ketentuan itu diterjang, pihaknya bersama jajaran tiga pilar bakal siap memberikan sanksi tegas baik kepada pengelola maupun pengunjung.
“Punishment yang akan kami terapkan nantinya adalah denda. Jadi mohon jangan diabaikan,” tegas anak buah Mayor Inf Supriyo Triwahono itu.
Di wartakan sebelumnya, Koramil 0831/04 Sukolilo bersama personel tiga pilar rutin memberikan imbauan prokes multisasaran. Nah salah satu targetnya, tempat-tempat yang disinyalir menjadi episentrum keramaian massa dalam jumlah besar. (Erk)