Sampang – Seperti halnya yang dilakukan diwilayah Koramil 0828/03 Omben Petugas operasi Yustisi protokol kesehatan yang terdiri dari anggota Koramil , anggota Polsek anggota Satpol PP kecamatan dan melakukan operasi dijalan Pasar kec. Omben dan depan kantor Kecamatan Omben dengan melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan masyarakat. kamis 17/06/2021.
Para Petugas operasi Yustisi menghentikan pengunjung pasar dan pengguna pasar baik yang kedapatan tidak menggunakan atau mengenakan masker dengan benar, bahkan ada juga pengendara yang saat dihentikan petugas ada yang membawa masker tetapi beralasan lupa lupa memakai, sehingga diperintahkan untuk mengenakannya. selain itu ada juga warga yang tidak membawa masker dan para petugas dengan tegas memberikan sanksi dan pendataan serta tindakan disiplin’ “ungkap Babinsa Omben Serka Budi.
Terbukti masih ada beberapa warga hari ini yang terjaring operasi penertiban masker oleh tim opersai yustisi diwilayah Omben dan semuanya langsung diberikan sangsi sosial berupa Pengucapan Pancasila dan pus Ups.
Ditempat yang sama, menurut Batuud 03/Omben Pelda Dayat memang masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan. “Mereka kita lakukan tindakan, namun sudah kita arahkan anggota agar tetap dilakukan secara sopan dan humanis,” katanya.
Tidak lupa ia berpesan kepada tim operasi Yustisi yang menggelar penegakan disiplin, agar operasi yang dilaksanakan supaya diterapkan dengan tetap menjunjung tinggi kesantunan. “Terapkan sanksi secara humanis, sifatnya mengedukasi. kalau sudah terkena sanksi denda sampai tiga kali, itu baru menentang aturan, dan urusannya dengan penegak hukum. Namun selama warga kooperatif, tidak perlu ada tekanan,” tegas Pelda Dayat.