Razia Prokes di Masa PPKM Mikro, Tiga Pilar Mulyorejo Jaring 10 Pelanggar

Moh Yusuf
528 Views
1 Min Read

Surabaya – Digulirkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang berlaku dihampir seluruh wilayah di Indonesia menjadikan aparat keamanan dan pemerintahan terus berakselarasi dalam menurunkan kurva epidemiologi penularan Covid-19.

Di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya misalnya, jajaran tiga pilar yang terdiri dari Koramil, Polsek dan Satpol PP Kecamatan, Jumat (11/6/2021) malam kembali menggelar razia warung kopi (warkop) dan sejumlah kedai makan yang masih buka melewati pukul 22.00 WIB.

Dalam razia malam itu, petugas gabunganu menyambangi sejumlah warkop dan kedai yang biasanya dijadikan tempat nongkrong kawula muda.

“Jadi sasarannya warkop atau kafe yang malam ini kami lakukan razia penegakan protokol kesehatan,” kata Danramil Sukolilo, Mayor Inf Supriyo Triwahono.

Dia melanjutkan, petugas juga mendapati 10 orang tertangkap basah tidak menerapkan prokes dan menyediakan tempat untuk berkerumun.

“Kalau jumlah pelanggarnya ada 10 orang. Untuk sanksinya KTP disita oleh Satpol PP Kecamatan,” sambungnya.

Di samping merazia, petugas juga terus mendengungkan sosialisasi prokes kepada masyarakat sekitar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran personal warga.

“Kami sempatkan sosialisasi prokes dengan cara menjalankan gerakan 5M,” pungkas dia. (Cup)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *