Sampang – Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi di Kabupaten Sampang yang terdiri dari Personil Kodim 0828/Sampang, Polres Sampang, Satpol PP dan melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan penggunaan masker ditengah masyarakat seputaran pasar.
Operasi yustisi yang dilakukan pada sore hari Senin (07/06/2021) diantaranya dilokasi luar dan dalam pasar dengan sasaran pengendara yang melintas baik masuk maupun keluar pasar.
Yang menarik dalam operasi yustisi sore ini dimana beberapa pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dilakukan penindakan dengan memberikan tindakan secara tertulis melalui blanko teguran dan ada juga dilakukan Push Up.
“Operasi hari ini memang sifatnya tahap penindakan secara lisan dan tertulis tetapi disaat Perda sudah diundangkan maka penindakan secara administratif kita lakukan, kepada warga yang tidak menggunakan masker” tegas Sertu Muhtar Sebagai Babinsa.
Di tempat yang sama Kapten Nizen Danramil kota berharap seluruh masyarakat kabupaten Sampang untuk patuh pada protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker tapi kami juga telah membagikan masker ke pengunjung pasar ataupun yang melintas depan pasar.
“Tindakan tegas dari tim operasi Yustisi akan dilakukan Setiap hari baik pagi hari sore hari hingga malam hari,” pungkasnya.