Surabaya – Razia penegakan protokol kesehatan (prokes) kembali dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Koramil dan Polsek di wilayah Sukolilo Surabaya. Operasi yang melibatkan belasan personel multiinstansi itu berlangsung pada Selasa (25/5/2021) malam.
Dalam razia itu, petugas menyasar sejumlah warung kopi (warkop) dan kafe untuk mengawasi penerapan prokes baik bagi pengunjung maupun pengelolanya.
Titik fokus petugas untuk operasi kali ini antara lain penggunaan masker, penerapan physical distancing (jaga jarak) minimum 1 meter hingga sarana cuci tangan.
“Razia yang kami gelar malam ini untuk mengawasi disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ucap Danramil 0831/04 Sukolilo kepada sejumlah wartawan.
Petugas lanjut dia, langsung menerapkan sanksi tes usap atau swab bagi pengunjung yang tidak mengindahkan penerapan prokes dan nekat berkerumun.
“Iya salah satunya (sanksinya) langsung dilakukan tes swab untuk tempatnya kita bawa ke posko terpadu kantor Dishub Jln Arief Rahman Hakim Surabaya,” sambung dia.
Punishment itu sengaja dilakukan untuk membuat efek jera bagi masyarakat yang masih ogah melakoni anjuran pemerintah melakukan gerakan 5M antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Supaya tak terulang kesalahan serupa bagi pelanggar prokes makanya kita swab,” tutup Danramil. (Erk)