Surabaya – Meski lebaran Idulfitri 1442 hijriah telah berlalu namun petugas gabungan di wilayah Gunung Anyar Surabaya terus memperketat kawasan perbatasan antara Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo.

Tujuan pengetatan area batas kota itu untuk menghalau gelombang arus balik yang kemungkinan terjadi beberapa hari pasca lebaran.
Danramil 0831/05 Rungkut Mayor Chb Suprianto menuturkan, penyekatan sekaligus pengetatan arus balik di wilayah teritorialnya ini terus dijalankan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik dari luar kawasan Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik).

“Fokus kami adalah kendaraan dari luar Surabaya Raya semuanya kita periksa kelengkapannya. Jika tidak sesuai ketentuan akan kami arahkan putar balik,” katanya saat dijumpai disela-sela kegiatan, Sabtu (22/5/2021) malam.
Dia juga menyebut, penyekatan gelombang arus mudik dan arus balik saat ini bermaksud untuk membendung penyebaran pandemi Covid-19 karena hingga saat ini masih belum berakhir.
“Sampai saat ini (pandemi Covid-19) belum ada tanda-tanda berakhir itulah yang melatarbelakangi kami untuk melakukan penyekatan ini,” jlentreh dia.
Sekadar edukasi, mobil ataupun motor yang diperbolehkan masuk ke Kawasan Surabaya Raya hanya yang berpelat nomor L atau W. Di luar itu pelat nomor itu, petugas akan memutar balik kendaraan kecuali si pengendara menunjukan sejumlah izin yang ditetapkan dalam regulasi larangan mudik. (Erk)